JATIMTIMES - Tunjangan Kinerja (tukin) dan Tunjangan Hari Raya Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemkot Batu diperkirakan bakal cair pada pekan mendatang. Hal tersebut dipastikan oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Senin (18/4/2022).
Dewanti mengatakan, jika THR dan tukin bakal cair 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. “10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, Insya Allah Minggu depan keluar,” ungkap Dewanti.
Baca Juga : Repdem Tuban Kawal Penyaluran BSP/BPNT, Temukan Sistem Paket Sampai E-warung Bodong
Saat ini Pemkot Batu tengah menggodok Peraturan Wali Kota Batu. “Masih on progres Perwali,” tambah Dewanti. Sebab dibutuhkan Perwali untuk mengatur mengenai regulasi pemberian THR.
THR yang diterima ASN tahun ini bakal lebih besar jika dibandingkan pada 2021 dan 2020 lalu. Sebab, selain gaji pokok atau pensiunan pokok, tunjangan yang melekat, meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural atau fungsional atau umum, THR ASN juga akan ditambah dengan tukin.
Tukin besarannya mencapai 50 persen. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo yang mewajibkan tukin.
Sementara Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menambahkan, Tukin ASN Pemkot Batu belum diterima sejak Januari lalu. Hal tersebut disebabkan awal tahun berjalan harus dilakukan penyesuaian kinerja.
Baca Juga : Kota Batu Jadi Jujukan Anjal dan Gepeng Luar Daerah
"Untuk tukin tiga bulan ini belum dicairkan karena awal tahun berjalan harus dilakukan penyesuaian kinerja. Mengingat perhitungan beban kinerja dan beban jabatan juga harus dilakukan dan setiap orang berbeda nilainya,” ujar Punjul.
Tahun sebelumnya, anggaran tukin seluruh pegawai di Pemkot Batu mencapai lebih Rp 88 miliar. “Totalnya sekitar Rp 13,75 miliar dengan rincian PNS sekitar 3000 orang dan P3K sejumlah 31 orang," tutup Punjul.