JATIMTIMES - Pada momentum Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengucapkan selamat bagi seluruh masyarakat muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Airlangga menyampaikan, Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah merupakan tahun ketiga umat muslim menjalankan ibadah puasa di tengah pandemi covid-19. Namun, yang berbeda kali ini tren kasus aktif maupun positif covid-19 di sebagian besar wilayah Indonesia sudah mulai terkendali.
Baca Juga : Dinilai Tidak Aspiratif, 25 DPC Demokrat di Jatim Pertanyakan Keputusan DPP Pilih Emil Dardak jadi Ketua DPD
"Saya atas nama menteri koordinator bidang perekonomian dan ketua umum Partai Golkar mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa untuk seluruh umat Islam di Indonesia. Semoga Ramadhan kali ini semakin mendekatkan kita kepada Allah SWT dan menjadikan kita sebagai manusia yang bertaqwa," tutur Airlangga dalam keterangan yang diterima JatimTIMES.com, Minggu (3/4/2022).
Airlangga menyebut, meskipun tren kasus covid-19 sudah mulai terkendali, masyarakat diimbau agar terus waspada dan mematuhi peraturan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Pasalnya, pandemi covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia.
Pejabat negara yang juga merangkap sebagai ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini berharap di momentum Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah dan Hari Raya Idul Fitri nanti tidak membuat kasus covid-19 kembali naik.
Airlangga yang juga menjabat sebagai ketua umum Partai Golkar ini menegaskan, bahwa pemerintah sudah mengizinkan masyarakat kembali menjalankan aktivitas ibadah di masjid sepanjang Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah.
Mulai dari ibadah salat tarawih, tadarus Al-Qur'an, maupun pengajian. Namun, yang terpenting masyarakat tetap diimbau disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
"Masyarakat silahkan beribadah dengan khusyuk di masjid, namun jangan lupa disiplin prokes, gunakan masker dan segera lengkapi vaksin dosis tiga," tegas Airlangga.
Mantan menteri perindustrian RI ini mengingatkan kepada semua elemen masyarakat, jika nanti mendekati momentum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah harus sudah divaksin dosis ketiga atau booster.
Baca Juga : Angin Segar Kasus Covid-19 Awal Bulan April di Kota Batu, Menyisakan 9 Pasien
Airlangga mengatakan bahwa aturan terkait vaksin dosis ketiga atau booster tersebut digunakan sebagai syarat mudik. Pihaknya juga menegaskan bahwa syarat harus divaksin dosis ketiga tersebut bukan untuk menghalangi masyarakat pulang ke kampung halaman.
Selain itu, jajaran pemerintah daerah di semua tingkatan juga diminta untuk meningkatkan cakupan vaksinasi dosis lengkap dan dosis ketiga atau booster, terutama bagi masyarakat lanjut usia (lansia).
Politisi Partai Golkar kelahiran Kota Surabaya ini juga menyampaikan, berdasarkan penjelasan dan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), vaksinasi yang dilakukan selama Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah tidak membatalkan ibadah puasa.
"Kebijakan ini untuk melindungi anggota keluarga pemudik, terutama yang lanjut usia. Jangan sampai kepulangan ke kampung membawa virus lalu membahayakan seluruh anggota keluarga," tandas Airlangga.
Lebih lanjut, Airlangga mengaku sudah meminta pemerintah daerah di lingkup terkecil seperti Kecamatan lebih intensif memperhatikan warganya yang mudik. Camat harus memastikan warganya mudik Lebaran tahun ini tidak membawa virus yang membahayakan seluruh wilayahnya.