JATIMTIMES - Mulai Maret 2022 sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lumajang resmi berubah nama setelah beberapa OPD tersebut di merger atau digabung dengan OPD lainnya. Selain di merger ada pula dinas yang dihapus.
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan telah dihapus dan diikutkan ke 2 OPD lain yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Lumajang. Urusan yang berkaitan dengan pengendalian kependudukan digabung menjadi bagian di Dinas Kesehatan, sementara yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan anak menjadi bagian Dinas Sosial.
Baca Juga : Pemprov Jatim Kirim Delegasi Promosikan Wisata Blitar Raya
Selain itu ada 2 OPD yang dimerger menjadi satu yakni Dinas Ketahanan Pangan dengan Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan dengan Dinas Koperasi dan UMKM.
Terkait dengan merger ini, JatimTimes telah berkunjung kepada dua OPD untuk melihat kesiapannya. Seperti yang terjadi di Dinas Koperasi dan UMKM yang berubah menjadi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan atau Dikoperindag Lumajang.
Kepala Dikoperindag Lumajang Suharwoko saat ditemui mengaku tidak ada kendala sedikitpun meskipun saat ini pihaknya harus berbenah termasuk pemindahan aset.
“Kami telah mempersiapkan hal yang penting seperti penataan asset dan pegawai. Untuk pegawai Dinas Perdagangan semua pindah ke sini kecuali jabatan tertentu yang dobel maka harus dipindahkan,” ujar Suharwoko.
Sementara untuk aset Dinas Perdagangan sebagian yang dibutuhkan dipindah ke kantornya namun yang lain tetap ditinggal. “Bekas Kantor Dinas Perdagangan akan ditempati Kesbangpol sehingga asset yang tidak dibutuhkan oleh kantor kami tetap kami tinggal,” terangnya.
Baca Juga : Pedestrian Zona Tiga Kayutangan Heritage akan Dilebarkan, Anggaran Rp 5,8 Miliar
Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau DKPP Lumajang, Hairil Diani. Menurutnya penggabungan antara Dinas Pertanian dengan Dinas Ketahanan Pangan tidak mengalami kesulitan karena bernaung di kementerian yang sama yakni Kementerian Pertanian.
“Sudah linier karena menjadi satu di Kementerian Pertanian. Kami juga selama ini sudah sering koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan sehingga tinggal menggabungkan saja dalam bagian kami,” ujar Hairil.
Hairil mengaku tidak mengalami kesulitan meskipun beban tugasnya menjadi bertambah. “Mudah-mudahan dengan begini bisa lebih efektif dan memudahkan koordinasi dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan maupun peningkatan produksi dan produktivitas pertanian,” pungkasnya.