JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Bantuan Program Sembako dari Kementerian Sosial RI disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di 22 kecamatan di Kabupaten Blitar.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar Tuti Komaryati mengatakan, dalam penyaluran bantuan program sembako ini pihaknya bekerjasama dengan Kantor Pos Blitar. Penyaluran ini dibagi dalam beberapa kelompok yakni Batch 1 sejumlah 39.568 KPM, Batch 2 sejumlah 39.120 KPM, Batch 3 sejumlah 3.422 KPM dan Batch 4 sejumlah 7.542 KPM.
Baca Juga : Gelontorkan Rp 380 M untuk PEN, Bappeda Kabupaten Malang: Diutamakan Padat Karya
‘’Total ada 89.652 KPM untuk bantuan program sembako tahap 1. Program sembako ini dulu namanya BPNT. Di awal tahun 2022 ini bantuan program sembako tahap 1 di Kabupaten Blitar disalurkan mulai akhir Februari sampai dengan Maret,’’ kata Tuti Komaryati.
Tuti menambahkan, saat masih bernama BPNT dalam penyalurannya pemerintah bekerjasama dengan Bank BNI. Di tahun 2022 ini setelah berubah nama menjadi Bantuan Program Sembako, dalam penyalurannya pemerintah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. PT Pos Indonesia telah membuat skema khusus untuk penyaluran bantuan program sembako.
‘’Teknisnya adalah PT Pos membuat undangan kepada para KPM. Kemudian bantuan dibagikan secara tunai per bulanya Rp 200 ribu. Di tahap pertama ini dibagikan selama tiga bulan yakni bulan anuari, Februari dan Maret. Jadi totalnya Rp 600 per KPM untuk tiga bulan," terang Tuti.
Selain menyalurkan, Dinas Sosial Kabupaten Blitar juga gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut berupa penekanan bantuan yang diberikan secara tunai ini adalah agar dibelikan kebutuhan sembako.
‘’Sembako yang dibeli adalah sesuai dengan kebutuhan KPM. Misalnya dibelikan beras semua juga boleh. Tapi harapanya sembako ini bisa memenuhi kebutuhan gizi mulai karbohidrat, protein dan vitamin. Nah, kadang-kadang masyarakat itu kan menanam sayur sendiri. Juga ada yang punya ayam sendiri, telur sendiri. Sehingga bantuanya bisa dibelikan beras,’’ terangnya.
Baca Juga : Tren Covid-19 Terus Menurun, Wali Kota Sutiaji: Maret 2022 Bersiap Pra Endemi
Di tahun 2022 ini KPM juga memiliki kebebasan untuk membelanjakan bantuan yang diterimanya. KPM bebas belanja di mana saja dan tidak lagi wajib belanja di e-warung. Kebijakan ini diberlakukan karena saat ini penyaluran bantuan sudah tidak lagi bekerjasama dengan Bank BNI.
’’KPM bebas belanja di mana saja, tidak lagi harus di e-warung. Kalau dulu belanja harus di e-warung yang merupakan agen nya Bank BNI. Namun kalau saat ini mereka tetap ingin belanja di e-warung juga boleh. Tapi kalau mereka ingin belanja di lain tempat diizinkan, tidak dilarang. Saat ini KPM diberikan kebebasan belanja di mana saja,’’ tukas Tuti.
Lebih lanjut Tuti menyampaikan, bantuan program sembako yang disalurkan ini merupakan upaya pemerintah dalam melaksanakan tugas perlindungan sosial. ‘’Pemerintah pusat memastikan tidak akan menghentikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi. Begitupun kami dari pemerintah daerah akan gerak cepat menyalurkan bantuan program sembako ini kepada penerima manfaat. Kami berharap bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat untuk membantu kebutuhan pangan di masa pandemi,’’ pungkasnya (Adv/Kmf)