JATIMTIMES - Dana desa (DD) di Kabupaten Malang hingga akhir Februari 2022 ini belum tersalurkan secara maksimal. Menurut data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dari 378 desa, baru 36 desa yang sudah menerima DD.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang,Nurman Ramdhansyah mengatakan, selain 36 desa yang menerima DD tahun 2022, 272 desa belum mengajukan kepada dinas.
Baca Juga : Kekosongan 8 Jabatan di Pemkab Tulungagung Segera Terisi, Inilah Nama yang Beredar
“Saat ini datanya memang sudah ada beberapa yang tersalurkan. Tapi juga masih banyak yang belum mengajukan. Baru 36 desa (yang sudah tersalurkan),” ujar Nurman, Jumat (25/2/2022).
Di sisi lain, saat ini juga sudah ada sembilan desa yang sudah menjalani proses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Selain itu, 44 desa masih proses tanda tangan dan 17 sisanya dalam tahap verifikasi di dinas.
Dijelaskan Nurman, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa sudah meminta kepada masing-masing pemerintah daerah di Jatim untuk melakukan percepatan penyaluran DD. Terlebih kondisi covid-19 varian Omicron yang semakin menjadi-jadi sehingga DD menjadi satu komponen yang sangat dibutuhkan oleh desa.
Dari informasi yang diterima media ini, minimal 40 persen dari alokasi dana desa itu diplit untuk bantuan langsung tunai (BLT) sebagai perlindungan sosial bagi masyarakat di tengah pandemi covid-19.
Nantinya diharapkan, penyaluran dana desa secara cepat akan menjadi pendorong pergerakan ekonomi di desa sehingga bisa mempercepat penurunan kemiskinan.
Jatim mendapatkan alokasi dana desa dari Kementerian Desa PDTT sebesar Rp 7,76 triliun untuk 7.724 desa. Alokasi ini mengalami peningkatan cukup tinggi sebesar Rp 100,26 miliar dibanding tahun lalu. Dari jumlah tersebut, progres hingga 24 Februari menunjukkan percepatan yang cukup signifikan. Yakni penyaluran kepada 1.839 desa dengan total anggaran sebesar Rp 601,6 miliar. Dampak penyaluran BLT dana desa terhadap penurunan angka kemiskinan dinilai sangat signifikan.
Baca Juga : Kemilau HUT Ke-33, FIFGROUP Gelar Rangkaian Kegiatan Peduli Stunting di 13 Cabang
“Jadi, sesuai arahan menteri desa dan gubernur, memang bupati dan wali kota harus melakukan percepatan terhadap proses pencairan dana desa. Untuk Kabupaten Malang, per hari ini alhamdulillah ada peningkatan untuk kebutuhan di lapangan atau di desa masing-masing,” ungkap Nurman.
Di sisi lain, jatah dana desa (DD) di Kabupaten Malang mengalami peningkatan. Dari semula Rp 388 miliar naik Rp 21 miliar menjadi Rp 409 miliar. Kenaikan dana desa tersebut membuat Kabupaten Malang paling tinggi di Jawa Timur teekait perolehan DD.
“Alhamdulillah ada kenaikan. Tetap kita syukuri, khususnya Jawa Timur yang naik. Mekanisme penyalurannya memang harus ada (pengajuan dari desa) lalu masuk ke sistem aplikasi. Tapi yang jelas harus ada inisiatif awal dari desa untuk memenuhi persyaratan,” tutur Nurman.