JATIMTIMES - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan tahun 2022 merupakan momen yang sangat penting dan spesial bagi Ipuk Fiestiandani – H Sugirah yang dalam bulan ini satu tahun sebagai pasangan Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi masa bakti 2020-2024.
Menurut Bupati Ipuk, sejalan dengan semangat Banyuwangi Rebound sebagai momentum meningkatkan perencanaan yang lebih berkualitas, sebuah gerak langkah bersama seluruh sektor dan pemangku kepentingan untuk membawa Banyuwangi mampu melakukan rebound (lompatan).
Baca Juga : Pemkab Lamongan Terus Cari Cara Selesaikan Banjir Bengawan Jero
“Saya sampaikan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat, stakeholder dan semua pemangku kepentingan pembangunan daerah yang telah membantu, mendukung dan membersamai setiap langkah kami memimpin Banyuwangi yang minggu ini genap berusia 1 tahun,” ujar Bupati Ipuk saat membuka Musrenbangcam di Kantor Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi pada Rabu (23/2/2022).
Dia menuturkan saat ini masyarakat dunia termasuk Banyuwangi masih berada dalam suasana pandemi sehingga problem dan tantangan ke depan semakin berat dan komplek. Satu sisi ekonomi harus berjalan sementara pada sisi yang lain protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat.
“Pada kesempatan ini, Saya mengajak semuanya untuk melihat ke depan, menyikapi semua tantangan merubah menjadi peluang, berupaya sekuat tenaga mencari solusi lebih baik, untuk menstimulasi ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat Banyuwangi,” imbuhnya.
Dia menambahkan gelaran Musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.
Bupati kelahiran Magelang itu menyatakan walaupun di tengah suasana pandemi, dengan segala keterbatasan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan Pagu Indikatif Kecamatan (PIK). Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang hanya memberikan Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) Reguler.
Ada yang berbeda pada Musrenbang kali ini, untuk pertama kalinya pemerintah kabupaten memberikan alokasi PIK Infrastruktur Jalan dan PIK Kelurahan (Alokasi Dana Kelurahan) selain PIK Reguler untuk pembangunan Tahun 2023, tambah dia.
Baca Juga : Kejar Target, Pemkab Tuban Luncurkan Mobil Vaksin Pedesaan
PIK Infrastruktur Jalan, lanjutnya perhitungannya berdasarkan realisasi PBB sebelum jatuh tempo, atau diberikan sebagai reward kinerja realisasi PBB masing-masing desa. Sehingga semakin besar realisasi PBB semakin besar reward yang diberikan kisaran 150 – 350 juta). Sekitar 23,4 M telah dialokasikan untuk 112 desa yang mendapatkan PIK tersebut.
Sama dengan PIK Infrastrutur Jalan, PIK Kelurahan (Alokasi Dana Kelurahan), perhitunganya berdasarkan realisasi PBB per 31 Oktober 2021, atau diberikan atas kinerja realisasi PBB masing-masing kelurahan. “Saya harap dengan adanya PIK Infrastruktur jalan dan PIK Kelurahan ini memacu desa/kelurahan untuk meningkatkan kinerja realisasi PBB nya,” pungkas Bupati Ipuk.
Acara Musrenbangcam tahun 2022 digelar secara hybrid dan diikuti oleh 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuwangi.
Hadir dalam acara tersebut antara lain; Bupati- Wakil Bupati Banyuwangi, Sekdakab Banyuwangi bersama beberapa pimpinan SKPD, Anggota DPRD Banyuwangi yang tersebar di masing-masing daerah pemilihan (Dapil), Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Dharma Wanita dan beberapa undangan lain.