free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Diduga Cemari Lingkungan, Pembanguan Gudang di Tulungagung Ditolak Warga

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : Dede Nana

18 - Feb - 2022, 21:19

Placeholder
Aktivitas pembangunan gudang yang berada Jl. Ki Mangun Sarkoro Kelurahan Jepun, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung yang ditolak warga. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Pembangunan gudang yang berada di Jl Ki Mangun Sarkoro Kelurahan Jepun, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung mendapat penolakan dari sejumlah warga setempat. Gudang yang rencananya digunakan untuk menyimpan dan aktivitas linting tembakau itu dinilai warga telah memberikan dampak pencemaran lingkungan. Di antaranya, polusi udara dari mesin tracktor dan bau tembakau menyengat yang masuk ke rumah warga.

Selain pencemaran udara, dampak dari aktivitas pembangunan yang sudah berjalan sekitar 2 bulan itu juga menyebabkan air menggenang dan masuk ke pemukiman warga di saat hujan deras.

Baca Juga : Beredar Desa/Kelurahan yang Akan Dilintasi Pembangunan Jalan Tol Tulungagung-Blitar-Kepanjen

Protes dari warga RT.003 RW.006 Lingkungan II Kelurahan Jepun itu dituangkan dalam surat pengaduan fungsi bangunan yang ditandatangi oleh 8 warga dengan diketahui Ketua RT dan dikirimkan ke Kelurahan setempat.

Salah satu warga yang keberatan Kiptijah mengatakan, aktivitas pembangunan gudang di samping rumahnya itu belum meminta izin atau persetujuan warga dan gudang itu tiba-tiba dibangun.

"Tidak ada (permintaan ijin warga), gudang itu langsung dibangun, disini kami keberatan," kata Kiptijah di rumahnya. Jum'at (18/2/2022).

Menurut Kiptijah, selama ini warga sekitar gudang belum pernah mengadu kepada siapapun, karena dirasa sudah parah baru kali ini dirinya bersama warga lain membuat aduan dengan mengirim surat ke kelurahan dan instansi terkait.

Diakuinya, bahwa beberapa waktu lalu pemilik gudang mendatangi rumahnya untuk meminta persetujuan pembangunan yang digunakan untuk aktivitas linting tembakau. Namun karena untuk aktivitas tembakau dirinya dan warga lainnya tidak menandatangani persetujuan itu.

"Yang keberatan ada 8 KK, dan pak RT sudah mengetahui dan menyetujui atas keberatan warga," ungkapnya.

Senada dengan Kiptijah, warga lain yang bernama Berta mengatakan, dampak dari aktivitas pembangunan gudang itu, rumahnya mengalami banjir sudah sekitar 4 kali.

Menurut Berta, banjir yang menimpa rumahnya itu disebabkan karena talang air rumahnya dijadikan satu dengan talang gudang dan pembuangan air dari talang tidak dibuatkan saluran pembuangan namun langsung dibuang ke halaman rumah warga.

"Dulu air itu dibuang ke sawah tapi karena ditutup dan ditinggikan akhirnya ketika hujan deras air masuk ke rumah warga," kata Berta.

Sebagai warga terdekat dengan Gudang, Berta meminta kalau bisa dibuatkan saluran air pembuangan sehingga kalau musim hujan air tidak menggenang dan masuk ke rumah warga.

Berta mengungkapkan, walaupun gudang itu belum 100% selesai, namun dirinya melihat sudah ada aktivitas penyimpanan tembakau di gudang itu, terbukti dari sudah ada 2 kali mobil pick up yang membawa muatan masuk ke gudang itu.

Baca Juga : Kabar Gembira, Tol Tulungagung-Kepanjen Akan Dimulai

Agar tidak ketahuan, modus yang dipakai adalah pick-up yang dari arah utara itu tidak langsung masuk gudang, tapi belok ke barat dulu menunggu pintu gudang sibuk kemudian langsung masuk dan pintu ditutup kembali. Selang beberapa waktu pick up keluar dan pintu ditutup kembali.

"Tapi bau tembakau itu semerbak dan masuk ke dalam rumah warga," katanya.

Berdasarkan keterangan warga, lanjut Berta, gudang sama juga pernah dibangun di wilayah Kecamatan Campurdarat dan di sana juga ditolak oleh warga, dan kemungkinan karena ditolak warga akhirnya dipindah ke wilayah Kelurahan Jepun.

"Prinsipnya ya ditolak, tidak boleh untuk gudang tembakau. Jika untuk usaha lain warga minta dibuatkan saluran air," imbuhnya.

Di tempat yang sama, warga lain yang protes Bu Tumiran mengatakan, yang paling membuatnya keberatan adalah di saat pembangunan gudang itu mendatangkan tanah uruk, itupun juga tidak meminta persetujuan warga sekitar.

Dirinya juga membandingkan, pada 1996 lalu saat membangun rumah yang notabene kawasan itu masih kawasan persawahan (bukan pemukiman seperti sekarang) Bu Tumiran juga melakukan izin saat mendatangkan tanah uruk.

"Kalau mendatangkan tanah uruk otomatis mendatangkan traktor dan asapnya traktor masuk rumah. Bukannya saya komplain pembangunan tapi dampak lingkungan dan tidak meminta izin warga itu yang membuat keberatan," kata Bu Tumiran.

Bu Tumiran menyampaikan, seumpama proses pembangunan gudang itu melakukan izin, kemungkin warga sekitar masih bisa memberikan toleransi. Namun pada kenyataannya dalam proses itu warga terkesan tidak dimanusiakan.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

Dede Nana