JATIMTIMES - Bupati Tulungagung, Maryoto Bhirowo mendukung perhutanan sosial yang diajukan warga di sekitar kawasan hutan. Menurutnya, perhutanan sosial merupakan program pemerintah pusat yang harus di sukseskan untuk kepentingannya masyarakat.
"Ini program dari Kemenhut, gayung bersambut. Kita mengajukan dan pemerintah memberikan satu tanggapan. Nanti ada hutan sosial yang pengelolaannya dilakukan masyarakat dan perhutani," kata Maryoto, Rabu (16/02/2020).
Baca Juga : 35 Orang Kepsek Dilantik, Sisakan 232 Sekolah yang Tak Miliki Pimpinan
Ia pun sepakat dengan terbitnya izin hutan sosial yang dinilai juga akan berdampak pada penyelesaian konflik antara masyarakat di wilayah Selatan dengan pengelola perkebunan.
"Mudah-mudahan," ujarnya.
Jika telah terbit izin, diharapkan masyarakat kembali memiliki lahan garapan berupa pengelolaan hutan yang selama ini masih menjadi bagian perhutani.
"Apapun nanti, masyarakat kita harapkan sadar dan mengikuti ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Sementara itu, camat Kalidawir, Mundiyar mengatakan, di wilayah Kecamatan yang dipimpinnya ini ada 12 Kelompok Tani Hutan (KTH) yang sedang mengajukan izin Perhutanan sosial.
"Siap mendukung pak Bupati. Ini menambah semangat KTH 12 desa dan Petani Hutan untuk segera selesaikan pemetaan partisipatif dan lengkapi data," ucapnya.
Ia juga menyambut gembira rencana dimulainya Jalur Lintas Selatan yang semakin hari semakin berkembang dan mendekati wilayah Kalidawir.
Baca Juga : Kunjungi Trenggalek, Menteri PPPA RI Puji Program Inovasi Sepeda Keren
"Semoga dengan JLS masuk wilayah Kalidawir akan percepatan semua aspek perekonomian dan pembangunan dikawasan selatan," jelasnya.
Senada dengan camat Kalidawir, Sugiyanto kepala desa Banyuurip mengapresiasi dukungan Bupati Tulungagung yang turut perhatian terhadap upaya masyarakat mengajukan izin Perhutanan sosial di wilayahnya.
"Kita sangat senang, masyarakat tidak berjuang sendiri namun mendapat support bupati selaku pimpinan daerah," kata Kades yang akrab dipanggil Janur ini.
Bagi Janur, Perhutanan sosial merupakan harapan baru bagi masyarakatnya dan Kelompok Tani Hutan untuk meninggalkan kesejahteraan dan turut menjaga hutan agar tidak di jarah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.