JATIMTIMES – Satu lagi pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, meninggal di Malaysia. PMI yang diketahui bernama Saeroji (36) itu berangkat secara ilegal dua tahun silam. Dia meninggal dunia terkena serangan jantung saat sedang bekerja membersihkan rumput.
Meski berangkat secara ilegal, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Jember tetap melakukan upaya membantu kepulangan pria yang sudah dikaruniai satu anak tersebut. “Kemarin sore jenazahnya tiba di rumah duka. Kami berkolaborasi bersama dengan Disnakertrans Provinsi Jatim membantu mengurus kepulangan jenazah almarhum,” ujar Dedy Winarno, kabid penempatan tenaga kerja Disnakertrans Jember, Senin (14/2/2022) malam.
Baca Juga : Korban Gantung Diri di Kepanjen Diduga ODGJ, 7 Kali Lakukan Percobaan Akhiri Hidup
Menurut Dedy, dari penuturan pihak keluarga, Saeroji memang dalam beberapa tahun terakhir memiliki riwayat sakit jantung. Saeroji juga belum bisa pulang karena ingin menyelesaikan kontrak kerjanya.
Namun, saat meninggal, karena berangkatnya secara ilegal, Saeroji tidak mendapatkan asuransi. Bahkan teman-teman kerjanya patungan untuk bisa memulangkan jenazah almarhum.
“Karena yang bersangkutan tidak dijamin asuransi, kepulangannya dari Malaysia ke Juanda hasil patungan teman-temannya. Dan pihak Disnaker membantu memfasilitasi prosesnya. Juga membantu pemulangan dari Juanda ke rumah duka,” beber Dedy.
Dedy mengimbau agar warga Jember khususnya, ketika memiliki keinginan untuk berangkat kerja ke luar negeri, berangkat melalui jalur yang resmi. Hal ini untuk mengantisipasi adanya musibah yang menimpa PMI saat berada di luar negeri.
Terlebih, berangkat melalui jalur resmi bisa memberikan kenyamanan PMI ketika sedang bekerja. “Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Jember, agar saat berangkat menjadi PMI menggunakan jalur resmi. Itu agar ketika terkena musibah, mendapat jaminan perlindungan, karena kita tidak tahu kapan musibah itu menimpa kita,” jelas Dedy.
Baca Juga : Nggak Punya Urat Malu, ABG ini Bermesraan di Warung dan Disaksikan Banyak Orang
Dedy juga menerangkan keuntungan warga yang berangkat menjadi PMI melalui jalur resmi. Yakni, elain mendapatkan gaji standar negara tujuan dan kontrak job kerja, PMI resmi juga mendapatkan jaminan asuransi mulai dari kesehatan, kecelakaan kerja sampai kematian dan juga perlindungan selama berada di luar negeri.
“Kalau berangkatnya tidak resmi dan terkena musibah di luar negeri, yang kasihan mereka yang ditinggalkan. Namun meski demikian, kami dari Disnaker Pemkab Jember akan berkolaborasi dengan Dinas Sosial terkait bantuan yang akan diberikan kepada ahli warisnya,” pungkas Dedy.