JATIMTIMES - Aliansi Suara Rakdjat (Asuro) Malang yang terdiri dari 17 lembaga, menggelar aksi solidaritas #SaveWadas di depan Balai Kota Malang, Senin (14/2/2022).
Di mana dalam aksi solidaritas #SaveWadas tersebut, massa aksi yang berjumlah ratusan orang itu meminta pihak kepolisian menarik tuntas tindakan represif aparat yang mengakar di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Baca Juga : Natasha Wilona Diisukan Mualaf, Gus Miftah Ikut Klarifikasi
Pasalnya, di kawasan Desa Wadas akan dilakukan penambangan batu andesit. Di mana batu andesit tersebut akan digunakan bahan material pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener yang terletak di Desa Guntur, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Rencana penambangan batu andesit untuk material pembangunan PSN Bendungan Bener pun ditolak oleh mayoritas warga Desa Wadas. Bentrokan pun tidak terhindarkan ketika ratusan polisi menggunakan persenjataan lengkap dengan dalih melakukan pendampingan pengukuran tanah.
Alhasil sebanyak 64 warga Desa Wadas pun sempat diamankan di Polres Purworejo karena dianggap sebagai provokator dalam penolakan penambangan batu andesit di Desa Wadas.
Saat diamankan, juga sempat terjadi saling dorong antara warga dengan aparat kepolisian dan diduga terjadi tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga Desa Wadas yang menolak pengukuran lahan untuk penambangan batu andesit.
Penolakan yang dilakukan oleh warga Desa Wadas ini disebabkan mayoritas warga tidak ingin ekosistem alam dan mata air di kawasan Desa Wadas rusak akibat penambangan batu andesit.
Namun selang sehari, atas desakan warga dan masyarakat luas, akhirnya Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan jajarannya untuk membebaskan 64 warga Desa Wadas pada hari Rabu (9/2/2022).
Atas peristiwa di Desa Wadas tersebut, perwakilan Asuro Malang yakni Nurcholis Mahendra menyampaikan enam poin yang menjadi tuntutan bersama dari 17 lembaga yang tergabung dalam Asuro Malang.
Pertama, pihaknya menyatakan sikap bahwa mengecam kedatangan dan keterlibatan kepolisian di Desa Wadas. Kedua, mengutuk kekerasan, pemaksaan dan kriminalisasi yang dilakukan kepada warga dan pihak pendamping.
Baca Juga : Harga Kedelai Naik, Minggu Depan Berhenti Produksi Tahu dan Tempe
"Ketiga meminta polisi meninggalkan Desa Wadas saat ini juga. Keempat, mengecam segala bentuk perampasan ruang hidup di Desa Wadas," tegas Nurcholis di hadapan awak media, Senin (14/2/2022).
Kelima, menuntut Presiden RI untuk menghentikan proyek pembangunan Bendungan Bener beserta proyek andesit di Desa Wadas. Keenam, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersolidaritas dalam menolak proyek pembangunan Bendungan Bener dan proyek andesit di Desa Wadas.
Aksi #SaveWadas dari Asuro Malang ditutup dengan pertunjukan teatrikal satu orang perwakilan massa aksi tertidur terlentang dengan mengenakan caping petani serta massa aksi duduk untuk mengheningkan cipta sejenak.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas dari massa aksi Asuro Malang terhadap perjuangan warga Desa Wadas yang melawan segala bentuk tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Sebagai informasi, 17 lembaga yang tergabung dalam Asuro Malang yakni Komite Aksi Kamisan Malang, Malang Corruption Watch (MCW), Eksekutif Mahasiswa UB, BEM-U Universitas Islam Malang (Unisma), LYMI Malang, BEM FH UB, BEM FIA UB dan BEM FH Unisma.
Kemudian dari HMI Koorkom Brawijaya, HMI KISIP Brawijaya, HMI Hukum Brawijaya, PMII Al-Hikam Unisma, PMII Al-Farabi Unisma, PMII Sunan Bonang Unisma, PMII Ekonomi UIN Malang, IMM Aufklarung dan IMM Raushan Fikr UMM.