JATIMTIMES - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera memfungsikan tempat isolasi terpusat (Isoter) pasien Covid-19 nampaknya belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Pasalnya, tempat yang ditetapkan yakni di SKB (Sanggar Kegiatan Bersama) Blimbing masih dalam proses penataan. Termasuk, berkaitan pula dengan sosialisasi terhadap warga di sekitar.
Baca Juga : Hasil Swab Antigen, 1 Dosen dan 6 Mahasiswa UM Positif Covid-19
Apalagi, dalam pesan singkat WhatsApp beredar kabar jika rencana penempatan isoter di SKB Blimbing mendapat penolakan dari warga sekitar. Dalam beberapa pesan singkat yang beredar di grup WhatsApp, disebut jika warga sekitar SKB Blimbing menolak lingkungan mereka dijadikan sebagai isoter, lantaran adanya kekhawatiran tersendiri.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses penataan dan koordinasi dengan area setempat. Hal ini guna memastikan SKB Blimbing bisa segera difungsikan sebagai isoter pasien Covid-19.
"Terkait SKB sebagai isoter itu kita menjalankan SK Wali Kota, inilah yang saat ini masih kita sosialisasikan kepada warga sekitar," ujarnya, Senin (31/1/2022).
Padahal, dengan terus bertambahnya kasus Covid-19 saat ini, rencananya Pemkot Malang bakal memfungsikan isoter SKB ini mulai awal Februari 2022. Namun, atas hal itulah, fungsional isoter belum bisa dipastikan.
"Iya (rencana awal fungsional isoter Februari 2022), tapi ini kita sampaikan dulu SK Wali Kota kepada warga sekitar," terangnya.
Sebagai informasi, kasus Covid-19 di Kota Malang belakangan ini terus mengalami penambahan. Hingga kemarin (Minggu, 30/1/2022) tercatat ada penambahan sebanyak 37 kasus baru. Hal ini pun menjadikan Kota Malang masih berada di peringkat pertama se-Jawa Timur dengan jumlah total kasus aktif sebanyak 274.
Baca Juga : Sempat Bertahan Lama Jadi Zona Hijau, 2 Kasus Baru Covid-19 Muncul di Kota Blitar
Disediakannya isoter oleh Pemkot Malang ini sebagai salah satu upaya menekan angka kasus Covid-19. Sehingga, pasien dengan kategori ringan bisa menjalani isolasi secara tepat dan dalam pantauan petugas kesehatan.
Hal itu mengacu pada ketentuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Jika pasien Covid-19 dengan gejala ringan harus masuk ke isoter.
Sebelumnya, pengecekan ke lokasi isoter juga telah dilakukan oleh Dinkes Kota Malang. Hal itu berkaitan dengan kesiapan bed hingga kebutuhan kesehatan lainnya.
"Sesuai dengan aturan Kemenkes, pasien dengan kategori sedang harus masuk isoter. Maka, ini juga sudah kami persiapkan, sudah ditinjau juga. Kapasitasnya, di SKB ini 50 tempat tidur sementara," tandasnya.