JATIMTIMES - Capaian serapan belanja Pemerintah Kota (Pemkot) Malang 2021 cukup signifikan. Bahkan, telah melampaui target yang ditetapkan. Hal itu terbukti, pencapaian persentase serapan pendapatan dan belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 lalu berhasil di angka 84 persen. Persentase ini jauh lebih besar dari target 74 persen yang telah diinstruksikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) awal Desember 2021.
Persentasi ini juga jauh lebih tinggi dibandingkan 2020 lalu, di mana serapan belanja daerah Pemkot Malang tercapai 74 persen. Bahkan, tahun lalu terbilang jauh menurun dibanding 2019 yang bisa mencapai 76 persen.
Baca Juga : Menko Airlangga Minta Program Prioritas PEN Bisa Direalisasikan sejak Awal 2022
"Laporan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) di tahun 2021 ada kenaikan serapan anggaran kita di atas 2020 kemarin. Walaupun tidak 90 atau 100 persen," ujar Wali Kota Malang Sutiaji.
Sutiaji berharap, capaian saat ini untuk dijadikan tantangan dalam meningkatkan target yang lebih besar lagi. Terlebih, hasil capaian 2020 yang menurun karena datangnya pandemi Covid-19 hingga menyisakan lebih penggunaan anggaran (Silpa) pada tahun tersebut mencapai Rp 500 miliar untuk dijadikan pembelajaran bersama.
"Saya ingin mendorong mindset kita (ASN Pemkot Malang) dibangun bersama. Lebih ditingkatkan lagi, 2021 legisinya naik, 2022 pun juga lebih optimal," tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Kota Malang Subhkan menjelaskan, capaian serapan 2021 ini merupakan yang tertinggi dibandingkan beberapa tahun ke belakang. Adapun, serapan belanja 84,5 persen tersebut jika dikalkulasikan terserap Rp 2,165 triliun dari target Rp 2,563 triliun. Penghitungan ini pun akhirnya bisa terlaksana dengan baik setelah beberapa proses tahapan.
"Karena memang, dalam pencatatan serapan anggaran itu adalah beberapa program kerja tiap PD (perangkat daerah). Jelang akhir tahun kemarin beberapa ada yang masih berjalan atau on going," jelasnya.
Untuk serapan belanja tersebut, mayoritasnya berasal dari belanja pegawai yang terserap senilai Rp 1,5 triliun. Lalu, belanja tidak terduga (BTT) yang mencapai Rp 81 miliar, di mana hal ini pada tahun lalu juga hampir terserap seluruhnya.
Baca Juga : Hasil Survei Indikator: Elektabilitas Airlangga Hartarto Ungguli Megawati Soekarnoputri
Dikatakannya, hal itu mampu tercapai karena hampir seluruh program kerja di tiap Perangkat Daerah (PD) dapat terlaksana. Yang mana, kondisi ini berbeda dengan 2020 lalu kala Covid-19 merebak dan membuat anggaran sejumlah program kerja harus di-refocusing.
Termasuk pendapatan daerah, menurut Subhkan, adanya perubahan target mampu mendorong tingginya serapan. Di mana, penyerapan pendapatan daerah 2021 mencapai 99 persen. Target realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 2,003 triliun dapat terealisasi Rp 1,982 triliun.
"Jadi di tahun lalu (2021) kami terbantu dengan perubahan target PAD (pendapatan asli daerah) dari Rp 776 miliar menjadi Rp 558 miliar. Sektor pajak cukup signifikan," pungkasnya.