JATIMTIMES - Bupati Malang, HM. Sanusi memastikan telah menyiapkan sejumlah persiapan untuk dapat mengoptimalkan sederet potensi yang menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang. Hal tersebut juga seiring dinaikannya target PAD Kabupaten Malang pada 2022 ini.
Di mana target PAD pada tahun ini adalah sebesar Rp 978 Miliar. Sedangkan pada 2021 lalu, target PAD Kabupaten Malang sebesar Rp 741 Miliar. Atau, jika diprosentase, naik sekitar 30 persen dari target 2021.
Baca Juga : Jajaran Direksi hingga Dewas Perumda Giri Tirta Gresik Dipecat, Gus Yani Beberkan Alasannya
Sanusi menyebut beberapa hal yang tengah disiapkan agar perolehan PAD bisa lebih optimal, seperti upaya yang mendukung percepatan ekonomi, kemudahan berinvestasi, kemudahan membayar pajak dan beberapa lainnya.
"Juga akan ada aplikasi, agar pajak sebagai salah satu sumber PAD dapat tercapai dengan baik," ujar Sanusi.
Lebih lanjut berbicara soal pajak, Sanusi juga menyebut bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama yang tercatat sebagai wajib pajak (WP). Terlebih untuk memberi pemahaman bahwa pajak yang dipungut, juga akan kembali ke masyarakat ke dalam bentuk pembangunan.
"Pajak itu adalah sepenuhnya untuk dibagikan kepada kepentingan masyarakat dalam bentuk pembangunan. Baik di bidang ekonomi, bidang pendidikan, kesehatan dan pariwisata," terang Bupati asal Gondanglegi ini.
Setidaknya, pendapatan dari sektor pajak di Kabupaten Malang memang masih menjadi andalan. Hal tersebut juga dapat dilihat dari target yang ditetapkan untuk perolehan pajak dari keseluruhan target PAD.
Baca Juga : Apresiasi Capaian di Oase PTKIN, UIN Malang Ganjar Penghargaan Para Kontingen
Di mana dari target PAD sebesar Rp 978.028.679.582, sekitar 40 persennya atau sebesar Rp 414.491.130.963 ditargetkan untuk dapat diperoleh dari sektor pajak. Sementara sektor lainnya yakni sektor retribusi daerah, ditargetkan pada angka Rp 117.983.736.162.
Sementara untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ditarget sebesar Rp 46.243.607.975. Kemudian untuk lain-lain PAD yang sah ditarget sebesar Rp 399.310.204.482.