JATIMTIMES - Menutup tahun 2021, Wali Kota Malang Sutiaji melakukan penataan birokrasi baru. Ya, sebanyak 180 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang hari ini (Jumat, 31/12/2021) dilantik dan diambil sumpah Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional di Malang Islamic Center.
Wali Kota Sutiaji menyampaikan, penyetaraan jabatan ini ditetapkan dengan tujuan menciptakan birokrasi yang lebih sederhana, dinamis dan profesional. Hal itu dilakukan, sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan Pemkot Malang kepada publik.
Baca Juga : Lantik 161 Pejabat Fungsional, Wali Kota Blitar Ajak ASN Kuasai Teknologi
"Jabatan fungsional menekankan pada keahlian dan kompetensi. Maka akan semakin efektif karena masing-masing menjadi ahli di bidangnya. Sehingga mempermudah birokrasi menjadi lebih fleksibel dan efisien," ungkap Sutiaji.
Dijelaskan Sutiaji, dasar pelantikan tersebut tertuang dalam SK Walikota Malang Nomor 821.2/183/35.73.502/2021 Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional dari Penyetaraan Jabatan Administrasi. Yang mana, hal itu sejalan dengan apa yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.
“Di masa reformasi birokrasi seperti sekarang, masyarakat memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang,” imbuh Sutiaji.
Lebih jauh, dengan pengalihan jabatan ini, peningkatan delapan sektor area perubahan dalam kamus reformasi birokrasi menjadi pedoman yang harus diterapkan ASN dalam mengemban tugas dan fungsinya di masa mendatang.
Baca Juga : Kota Batu Capai Herd Immunity, Sisakan Satu Pasien Covid-19 di Akhir Tahun 2021
Karenanya, Sutiaji berharap dengan jabatan baru ini dapat meningkatkan kompetensi ASN dalam rangka mendorong Pemkot Malang menjadi lebih berprestasi. Juga, sebagai contoh nyata bagi pemerintah kabupaten/kota yang lain.
“Saya sangat berharap, aparatur-aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Malang, mampu menjadi pioneer perubahan, dengan mampu mengembangkan standar kompetensi pribadi,” pungkas Sutiaji.