JATIMTIMES - Kepolisian Resort (Polres) Tulungagung menggelar konferensi pers atau Koleidoskop periode 2021 di halaman Mapolres setempat, Kamis (30/12/2021). Data yang dirilis melalui konferensi pers tersebut diketahui kasus atau perkara yang ditangani Polres Tulungagung diantaranya 543 kasus kriminal, 140 kasus penyalahgunaan narkoba, 912 kasus Laka Lantas, pelanggaran lalu lintas, operasi yustisi dan giat terkait pengendalian Covid-19.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengatakan, dari 543 kasus kriminal yang ditangani Satresmrim ada 551 kasus yang diselesaikan. Ada surplus penyelesaian kasus di mana sebelumnya tidak ada laporan yang masuk ke Polres Tulungagung.
Baca Juga : Soal Kasus Aktif Covid-19, Diskominfo Kabupaten Malang: Penanganan Masih Berlangsung
"Untuk trend kriminalitas naik 7% dari tahun 2020. Tapi dalam penyelesaian kita 101%. Dari penyelesaian kasus, rata-rata didominasi oleh kasus penipuan, curas, curat dan pengeroyokan dengan menangkap 140 tersangka," kata Handono.
Handono melanjutkan, untuk kasus narkoba mengalami penurunan dibanding 2020. Di mana, 2020 lalu telah berhasil mengungkap 159 kasus, sedangkan 2021 berhasil mengungkap 140 kasus.
"Di Kabupaten Tulungagung, trend penyalahgunaan narkoba terjadi penurunan sekitar 11 %," katanya.
Penyebab penurunan, lanjut Handono, disebabkan karena para pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tulungagung sudah paham tentang sepak terjang anggota Satresnarkoba yang tidak kenal kompromi. Hal itu dibuktikan dengan 163 tersangka yang berhasil ditangkap, mayoritas merupakan seorang pengedar narkoba.
Handono juga mengungkapkan, perkara atau kasus yang ditangani Satlantas Polres Tulungagung terjadi 912 kasus kecelakaan. Di mana, 94 kasus sudah P21. Dari kasus laka lantas, 105 orang meninggal dunia, 2 orang luka berat dan 1.555 orang luka ringan.
"Ada kenaikan sekitar 0,6% kasus kecelakaan. Di mana pada 2020 terjadi kecelakaan 906 di Kabupaten Tulungagung," ungkapnya.
Berdasarkan data itu, Unit Laka Lantas Polres Tulungagung selalu memberikan imbauan kepada masyarakat terkait safety riding. Sepanjang 2021, Satlantas Polres Tulungagung berhasil menindak 3.710 pelanggar lalu lintas. Di mana pelanggar lalu lintas itu didominasi oleh kendaraan yang over dimensi dan over loading (Odol) serta elektronik tilang (ETLE).
Baca Juga : Begini Perkembangan Harga Komoditas Pangan Kota Malang pada Nataru
Selain itu, kata Handono, Polres Tulungagung juga berperan aktif dalam penanganan Covid-19 yaitu melaksanakan operasi yustisi, membantu pembagian sembako, termasuk juga bantuan langsung tunai kepada para pedagang kaki lima maupun warung. Termasuk juga melakukan kegiatan dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat untuk patuh terhadap 5 M atau prokes. Juga melaksanakan 3 T terhadap masyarakat yang terkonfirmasi, mulai dari kegiatan Testing, Tracing, Treatment.
"Alhamdulillah kalau kita lihat datanya di Kabupaten Tulungagung sudah mulai terkendali," ucapnya
Terakhir, Handono juga menyampaikan, bahwa sebenarnya masih banyak kegiatan yang dilakukan oleh Polres Tulungagung selain tindakan penegakkan hukum. Polres Tulungagung juga mengupayakan kegiatan-kegiatan mulai kegiatan preemtif dan kegiatan preventif. Dengan tujuan supaya pelanggaran maupun tindak pidana itu tidak terjadi, namun apabila pelanggaran maupun tindak pidana sudah terjadi maka penegakkan hukum itu harus tetap dilaksanakan.
"Mudah-mudahan tahun depan dengan kerjasama dengan semua pihak terutama dalam hal kamtibmas, bisa lebih aman dan kondusif lagi," tutupnya.