JATIMTIMES – Program Smart Village yang diterapkan di desa yang ada di Jember, berhasil mengantarkan Kabupaten Jember mendapatkan penghargaan dari Kementerian Desa (Kemendes) PDTT bersama dengan 29 Kabupaten lainnya di Jawa Timur. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar di Gedung Grahadi Surabaya pada Rabu (29/12/2021) malam kepada Bupati Jember H. Hendy Siswanto.
“Alhamdulillah, di penghujung tahun 2021, kami tidak hanya mengucapkan selamat tinggal tahun 2021 saja, tapi juga mengucapkan selamat tinggal desa tertinggal di Kabupaten Jember, dengan program Smart Village yang diterapkan di Jember, kini tidak ada lagi status desa tertinggal di Jember, 226 desa yang ada saat ini statusnya menjadi desa yang Berkembang, Maju dan Mandiri,” ujar Bupati Jember H. Hendy Siswanto usai menerima penghargaan dari Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar.
Baca Juga : Kebobolan 4 Gol, Berat Peluang Indonesia Menjuarai Piala AFF 2020
Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi antara masyarakat di Jember, pemerintah desa dan pemerintah kabupaten dalam memajukan desa di Jember. “Keberhasilan ini tidak lepas dari Sinergi, kolaborasi dan akselerasi yang menjadi semangat kami dalam memajukan Kabupaten Jember,” ujar Bupati.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jember Ir. Adi Wijaya menjelaskan, pada tahun 2016, 46 desa di Jember dinyatakan sebagai desa tertinggal dan 1 desa dikategorikan sebagai desa yang sangat tertinggal. Sedangkan desa kategori berkembang ada 114 desa, desa maju 60 desa dan desa mandiri 5 desa.
Dengan diraihnya penghargaan ini, kini jumlah desa Berkembang, Maju dan Mandiri di tahun 2021 mengalami peningkatan. Di mana desa berkembang menjadi 106 desa, desa maju mencapai 101 desa dan desa mandiri menjadi 19 desa.
“Status desa menjadi Berkembang, Maju dan Mandiri sesuai dengan Klasifikasi Indeks Desa Membangun (IDM) pada tahun 2021, desa di Jember desa yang termasuk desa maju mencapai 101 desa, dimana sebelumnya pada tahun 2016 lalu hanya ada 60 desa, begitu juga dengan desa mandiri yang saat mencapai 19 desa dari sebelumnya hanya 5 desa,” jelas Adi.
Baca Juga : Dewan Apresiasi Pemprov Jatim Raih Penghargaan Desa Mandiri Terbanyak dari Kemendes
Lebih lanjut Adi menjelaskan, bahwa desa berkembang, maju dan mandiri, merupakan desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, serta kemampuan desa dalam mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti kualitas hidup dan penanggulangan kemiskinan.
“Peningkatan status ini adalah hasil dari kebijakan dan program kerja kita bersama, namun tugas pemerintah desa tidak hanya sampai disini, tapi harus tetap bisa mengelola, bagaimana IDM ini bisa dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi,” pungkas Adi Wijaya.