free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sempat Viral Orang Tua Korban Diminta Tangkap Sendiri Pelaku, Polda Metro Beri Penjelasan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

28 - Dec - 2021, 16:33

Placeholder
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: okezone.com)

JATIMTIMES - Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait kejadian yang sempat viral beberapa waktu lalu ketika terdapat orang tua yang anaknya menjadi korban pencabulan diminta menangkap sendiri pelaku yang hendak kabur oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, permasalahan ini bermula ketika orang tua korban yakni DN melaporkan kejadian pencabulan yang dialami anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota pada hari Selasa (21/12/2021) sekitar pukul 03.00 WIB. 

Baca Juga : Terancam 8 Tahun Penjara, Istri dr Richard Lee Nangis Ngadu ke Jokowi Minta Keadilan

Di hari yang sama, sekitar pukul 09.00 WIB ketika proses pengambilan surat pengantar visum, DN langsung meminta polisi agar menangkap pelaku. Karena diketahui, pelaku berinisial A yang merupakan tetangga DN hendak kabur ke Surabaya. 

Namun, permintaan tersebut belum dapat dilakukan, dikarenakan pihak penyidik masih kekurangan alat bukti untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

"Saat pelapor meminta supaya penyidik menangkap pelaku di stasiun, penyidik belum mengantongi dua alat bukti. Sehingga belum dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Zulpan dilansir dari Antara, Selasa (28/12/2021). 

Dalam kondisi emosi anaknya menjadi korban pencabulan dan pelaku akan kabur ke Surabaya serta pihak kepolisian belum dapat menangkap pelaku, DN pun berbicara kepada awak media bahwa laporan yang dibuat diabaikan pihak kepolisian. 

Setelah diberikan penjelasan mengenai prosedur pemeriksaan hingga penangkapan pelaku, DN pun menyadari bahwa tindakan yang dilakukan pihak kepolisian harus berdasarkan prosedur penanganan kasus yang ada. 

"Setelah dijelaskan, pelapor memahami penjelasan penyidik dan mengakui bahwa saat itu sedang emosi sehingga memberikan 'statement' kepada rekan media bahwa penyidik menyuruh pelapor menangkap sendiri pelaku di Stasiun Bekasi," terang Zulpan. 

Namun, jika memang benar pernyataan yang dilontarkan oleh DN bahwa dirinya diminta untuk menangkap sendiri pelakunya yang hendak kabur, Zulpan memastikan bakal ada sanksi tegas. Maka, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait pernyataan DN. 

Baca Juga : Shin Tae-yong Ancam Keluarkan Kapten Timnas, Ini Tanggapan Heboh Netizen

Sementara itu, secara terpisah DN telah memberikan klarifikasi terkait pernyataannya kepada awak media. Pasalnya pada kondisi tersebut, DN tersulut emosi sehingga memberikan pernyataan bahwa polisi telah abai atas laporan yang dibuat dan meminta dirinya untuk menangkap pelaku sendiri. 

"Buat kapolres dan penyidik PPA yang sambut saya dengan baik, saya minta maaf juga kemarin dalam keadaan emosi," ujar DN dalam video yang diterima awak media. 

Dalam pengakuannya, DN melaporkan kasus pencabulan dan pelecehan seksual yang dialami anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota pada hari Selasa (21/12/2021). Kemudian DN mengetahui bahwa pelaku berinisial A akan kabur ke Surabaya dan meminta pihak kepolisian untuk menangkap pelaku. Namun, saat itu pihak kepolisian tidak dapat bertindak karena belum ada surat perintah penangkapan. 

"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adik saya sama saudara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkap pelaku," ucap DN. 

Alhasil, pernyataan pihak kepolisian tersebut benar-benar dilakukan oleh DN bersama keluarganya. Kemudian pelaku berinisial A berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana