JATIMTIMES - Dokter ahli kecantikan Richard Lee membali jadi perbincangan publik. Senin (27/12/2021) ia kembali ditangkap polisi dan ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus illegal acces.
Penahan dr Richard Lee tersebut ditanggapi keluarganya tak berdasar. Sang istri, Renie Effendi menangis-nangis minta keadilan. Ia bahkan sampai meminta tolong ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu terlihat dalam postingan video di laman Instagram pribadinya @renieffendi24.
Baca Juga : dr Richard Lee Ditahan, Buntut Perseteruan dengan Kartika Putri?
"Tolong bapak Jokowi, bapak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini. Suami saya nggak bersalah," katanya.
Renie Effendi menilai suaminya tidak melakukan kesalaham, tapi justru terancam 8 tahun pidana. Ia mempertanyakan di mana kesalahan yang disangkakan kepada de Richard Lee.
"Suami saya disangkakan ke pasal 30 ayat 1 yang katanya dihukum 8 tahun penjara. Jelas-jelas saya nggak tahu suami saya salah di mana," ucapnya sambil menangis.
Renie juga mempertanyakan soal kasus illegal access yang menimpa suaminya tersebut. Pasalnya, selama ini sang dokter hanya membuat konten di media sosialnya sendiri.
"Itu upload di akun miliknya sendiri dan bukan di mana-mana. Tapi hukumannya 8 tahun penjara. Saya nggak rela suami saya dipenjara cuma gara-gara hal itu," ungkapnya sambil terisak.
Hingga saat ini, Selasa (28/12/2021) belum ada keterangan resmi berkaitan dengan penahanan dr Richard Lee. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan baru akan menyampaikan secara lengkap terkait hal itu hari ini.
Baca Juga : Kalapas Kelas II A Pamekasan Berganti Nakhoda, Ini Sosok Penggantinya
Untuk diketahui, penangkapan dr Richard Lee terkait illegal access ini merupakan kali kedua terjadi. Sebelumnya ia juga diamankan pada 11 Agustus 2021. Ia kembali mengakses akun Instagram miliknya tanpa izin, padahal ponselnya telah disita kepolisan sebagai barang bukti terkait kasus pencemaran nama baik Kartika Putri.
Kejadian perseteruan antara dr Rechard Lee dengan Kartika Putri bermula saat dirinya mereview krim kecantikan 'Helwa' dan menyatakan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium produk tersebut mengandung merkuri hidrokuinon.
Menurutnya, produk tersebut mengandung hidrokuinon tinggi hingga 5,7 persen. Padahal, kata dia, batas dari kandungan itu hanya 2 persen dan perlu pengawasan dokter.
Kartika kemudian memprotes video Richard yang tak terima karena produknya disebut abal-abal. Dia pun melayangkan somasi dua kali. Richard kemudian mengunggah video permintaan maaf di YouTubenya. Hanya saja, Kartika tetap melaporkannya ke pihak berwajib.