JATIMTIMES - Pesatnya perkembangan teknologi di era Revolusi Industri 4.0 direspons cepat oleh Pemerintah Kabupaten Blitar. Kabupaten Blitar di bawah kepemimpinan Bupati Rini Syarifah dan Wakil Bupati Rahmat Santoso melakukan inovasi reformasi birokrasi melalui digitalisasi.
Adapun digitalisasi pelayanan publik yang dimanfaatkan oleh masyarakat di antaranya layanan SiJaran Ijo, Salam Sak Jangkah, Blitar dalam Genggaman, SiAnoman, Dar Der Dor, Satrio, Iso Konsul, Lapak Dinkes, SIGAB.
Baca Juga : Amankan Nataru, Satlantas Polres Blitar Gelar Vaksinasi Acak
Pemkab Blitar sebelumnya melakukan inovasi terhadap sistem layanan. Semisal Call Center 112, aplikasi E-SIAP online sistem Administrasi kependudukan. Kemudian Sistem Informasi Kondisi Jalan, Jembatan dan Penerangan Jalan Umum (SI KOI JANTAN), Aplikasi Online Single Submission (OSS) yakni sebuah aplikasi pendaftaran dan pengurusan perijinan yang digunakan DPMPTSP Kabupaten Blitar.
Layanan publik berbasis digital lainya juga meliputi Aplikasi I-Mobil DS yakni aplikasi tanda tangan digital DPMPTSP Kabupaten Blitar. Aplikasi ini digunaan untuk menyetujui perijinan SIUJK, TDUPR, TDUP dan lainya.
Inovasi layanan publik Pemkab Blitar benar-benar luar biasa dengan lahirnya Aplikasi BRIC (Dashboard peluang investasi), Kang Jimbang (Aplikasi yang menunjang petugas memeriksa alat ukur, takar, timbang dan perlengkapanya. Tera/tera ulang), Apeldeskel (Aplikasi layanan desa dan kelurahan berbasis web dan android dengan 27 modul surat, saat ini dikembangkan fitur TTE), Mall Layanan Publik Virtual, Aplikasi PPDB Online, Jaring Aspirasi Anak, Aplikasi Mobile Android Blitar Dalam Genggaman, Digitalisasi Masjid, Silapor Damkar (Aplikasi pelaporan dari masyarakat untuk kejadian pemadaman kebakaran, penyelamatan dan non kebakaran), inovasi DAR DER DOR RAME RSUD Ngudi Waluyo dan Command Center Posko Covid-19.
Pelayanan publik berbasis digital yang dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Blitar salah satunya di bidang administrasi kependudukan. Beberapa tahun yang lalu antrian pelayanan adminduk di Kabupaten Blitar membludak. Kini dengan penerapan pelayanan online melalui E-SIAP dibarengi dengan inovasi-inovasi lanjutan Salam Sak Jangkah dampaknya positf dibuktikan dengan layanan adminduk semakin cepat. Bahkan kantor Dispendukcapil saat ini sepi pemohon karena pelayanan cukup dilakukan secara online dari desa/kelurahan.
Salam Sak Jangkah menjadi program andalan Dispendukcapil Kabupaten Blitar. Berbasis teknologi informasi (E-Government) dengan program ini warga tak perlu datang ke kantor dukcapil untuk mendapatkan layanan pencatatan adminduknya.
Dokumen kependudukan wajib dimiliki oleh setiap orang sebagai salah satu bukti perlindungan negara. Pemkab Blitar terus berbenah untuk memberikan kenyamanan bagi warganya, apalagi kondisi geograsi wilayah kabupaten sangat luas.
"Setiap orang wajib memiliki dokumen sebagai salah satu bukti perlindungan negara karena data kependudukan sangat penting. Pemkab Blitar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang adminduk. Dokumen kependudukan wajib dimiliki oleh setiap orang sebagai salah satu bukti perlindungan negara. Pelayanan adminduk di Kabupaten Blitar terus kita benahi supaya cepat dan gratis,” kata Bupati Blitar, Rini Syarifah.
Baca Juga : Dorong Kemajuan Perekonomian Daerah, Bupati Blitar Launching Loss Bersama Mantan
Layanan yang berbasis teknologi informasi (E-Government) ini kemudian diimplementasikan dalam 10 inovasi aplikasi digital. Diantara inovasi itu yakni E-SIAP, pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil secara online melalui website dan aplikasi. ATM, pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil secara online dimana pemohon melakukan secara mandiri melalui mesin anjungan yang tersedia.
Aplikasi AL ASAR yang memudahkan pelayanan pengurusan Akta Kelahiran terbit sebelum Sepasar, pelayanan akta kelahiran baik melalui bidan desa ataupun aplikasi E-SIAP dimana akta kelahiran diterbitkan sebelum 7 hari setelah hari kelahiran. AKAM yang memudahkan pengurusan akta kematian terbit sebelum Pemakaman. Pelayanan akta kematian dimana petugas registrasi desa mengirimkan berkas persyaratan melalui aplikasi WhatsApp untuk kemudian diterbitkan akta kematian dan diserahkan sebelum pemakaman.
Dan SI JARAN IJO merupakan akronim dari Inovasi Jemput Bola Penduduk Rentan Isa Jujug Omah. Bagi penduduk rentan administrasi kependudukan, maka Dispendukcapil Pemkab Blitar menyediakan pelayanan keliling perekaman KTP El menggunakan sepeda motor. Sehingga memiliki mobilitas yang tinggi dan dapat menjangkau daerah daerah terpencil.
Sejak diluncurkan pada awal tahun ini, Program Salam Sak Jangkah mendapat sambutan sangat baik. Dari 220 desa dan 22 kelurahan di Kabupaten Blitar, saat ini seluruhnya sudah bergabung dengan Salam Sak Jangkah.