JATIMTIMES - Fokus dalam pengembangan Malang Smart City, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dari Majalah IT Work di Jakarta. Dua penghargaan tersebut yakni Top Digital Implementation 2021 Level Stars 4 untuk Pemerintah Kota Malang dan Top Leader on Digital Implementation 2021 untuk Wali Kota Malang Drs H Sutiaji.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, dua penghargaan yang berhasil diraih merupakan wujud pembuktian bahwa Pemkot Malang selalu bekerja keras, cerdas dan ikhlas untuk melayani masyarakat Kota Malang.
Baca Juga : Bertemu dengan Himpunan Pengusaha Nahdliyin, Dahlan Iskan Larang adanya Kemusryikan
Prinsip bekerja yang terus dijalankan oleh seluruh pegawai Pemkot Malang ini juga berkaitan dengan semangat Pemkot Malang dalam menerapkan konsep Malang Smart City.
"Berbagai kemudahan layanan publik berbasis teknologi serta digitalisasi dihadirkan untuk meningkatkan pelayanan publik di Kota Malang," ungkap Sutiaji.
Orang nomor satu di Pemkot Malang ini menjelaskan, Kota Malang telah menjadi salah satu kota yang mendapat pendampingan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI tentang program konsep smart city atau kota cerdas 2021 bersama 47 kabupaten/kota di Indonesia.
Dalam program smart city tersebut terdapat enam indikator, yakni smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart environment, dan smart society.
"Maka selama 10 tahun ke depan atau hingga tahun 2031 berbagai inovasi terus kami diintensifkan. Tujuannya untuk membantu dan menyelesaikan berbagai permasalahan perkotaan," terang Sutiaji.
Sehingga nantinya, berdasarkan program smart city yang diterapkan, akan meningkatkan daya saing daerah dan meningkatkan kualitas dari berbagai layanan.
Konsep Malang Smart City sendiri bukan hanya membuat masyarakat menjadi cerdas, lingkungan cerdas dan kehidupan cerdas dengan hadirnya teknologi.
Nantinya, dengan pengembangan smart city di Kota Malang diharapkan mampu memperbaharui segala hal tentang Kota Malang. Seperti ikon Kota Malang, potensi Kota Malang dan berbagai hal yang membangun Kota Malang.
“Tujuan program ini adalah adanya percepatan, ketepatan, dan transparansi. Kota Malang punya kekuatan yang hebat, seperti sumber daya manusia yang berkualitas. Sehingga bisa melahirkan berbagai startup sebagai pendorong ekonomi kreatif Kota Malang," ujar Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang Muhammad Nur Widianto mengatakan, sebagai upaya mendorong percepatan Malang Smart City, pihaknya telah bekerjasama dengan berbagai pihak dalam membuat aplikasi untuk memudahkan masyarakat Kota Malang dalam mendapatkan pelayanan publik.
"Ada yang sudah berjalan sejak 2016, seperti SAMBAT Online yang memudahkan masyarakat untuk bertanya dan mengadukan persoalan pelayanan publik," ujarnya.
Selain itu, yang terbaru pihaknya telah menyediakan website khusus pendaftaran online https://vaksinasi.malangkota.go.id/ untuk masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi Covid-19.
Baca Juga : Tanpa Campur Tangan Pemerintah, Miss Teenager Asal Jember Siap Go Internasional
Kemudian, juga terdapat ratusan titik Closed Circuit Television (CCTV) Kota Malang http://cctv.malangkota.go.id/, Layanan Kedaruratan Ngalam 112, Aplikasi Job Fair Active, Aplikasi E-JKN CEKAT, aplikasi SURADI atau Surat Digital dan lain sebagainya.
"Semua ini untuk memudahkan warga Kota Malang. Soal penghargaan yang diterima ini adalah sebuah bonus dari kerja keras semua pihak. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga Kota Malang dan semua pihak yang telah membantu kemajuan kota kita tercinta," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Juri Prof Dr Ing Ir Kalamullah Ramli MEng menuturkan, penentuan pemenang dilakukan melalui beberapa tahapan. Diawali dengan seleksi awal terhadap sekitar 800 calon peserta, serta serangkaian proses penjurian yang memakan waktu sekitar tiga bulan untuk dinilai keberhasilan dalam hal implementasi dan pemanfaatan teknologi digitalnya.
Ada beberapa kriteria yang digunakan untuk menentukan pemenang masuk di level star atau Level Bintang tersebut. Pertama, apakah tata kelola teknologi informasi seperti kebijakan, organisasi, penerapan sistem dan prosedur sudah baik dan telah dijalankan secara konsisten dengan perbaikan yang berkesinambungan.
"Kriteria kedua, apakah implementasi teknologi digitalnya sudah berhasil dan penggunaannya terpadu di semua divisi/unit kerja serta berdampak terhadap kinerja, daya saing, dan layanan pelanggan atau masyarakat," terang Ramli.
Kemudian, ketiga yakni apakah infrastruktur pendukung teknologi digital tersedia sesuai dengan kebutuhan saat ini dan dapat dikembangkan terus untuk kebutuhan di masa mendatang.
Lebih lanjut, selain Pemkot Malang, beberapa instansi pemerintah juga berhasil meraih penghargaan tertinggi pada ajang "Top Digital Awards 2021" ini.
Diantaranya Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) RI, Pemerintah Kota Tangerang, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), serta Provinsi Jawa Timur dan lainnya.