free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tingkatkan Pelayanan, BPJAMSOSTEK Blitar Bersinergi dengan DPM-PTSP Kabupaten Blitar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

22 - Dec - 2021, 03:04

Placeholder
Penandatanganan PKS antara DPM-PTSP Kabupaten Blitar dan BPJAMSOSTEK Blitar.(Foto : BPJAMSOSTEK)

JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Blitar meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dalam rangka memperluar perlindungan tenaga kerja di wilayah Kabupaten Blitar. Kali ini, BPJAMSOSTEK  Cabang Blitar melaksanakan penandatanganan kerjasama (PKS) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Blitar.

Penandatanganan PKS antara BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar dengan DPM-PTSP Kabupaten Blitar dilaksanakan di Rumah Makan Kuning Kota Blitar. Naskah PKS ditandatangani Kepala kantor BPJAMSOSTEK Cabang Blitar Agus Dwi Fitriyanto dan Kepala DPM-PTSP Kabupaten Blitar Agus Santosa. Dengan PKS ini, setiap perusahaan atau badan usaha yang akan mendapatkan nomor induk berusaha (NIB) dari DPM-PTSP Kabupaten Blitar wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga : Soal Perpres 104 Tahun 2021, Ini Penjelasan DPMD Kabupaten Malang

Kepala DPM-PTSP Kabupaten Blitar Agus Santosa mengatakan, pihaknya menyambut baik kerjasama ini. Dia berharap tenaga kerja yang berada di wilayah Kabupaten Blitar dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan seluruhnya.

“Kebijakan ini diterapkan untuk melindungi tenaga kerja dari risiko pekerjaannya. Bagi badan usaha yang belum mengurus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, akan diberikan sanksi berupa pembekuan izin NIB yang telah mereka dapatkan. Perusahaan juga dapat mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya melalui kantor DPM-PTSP Kabupaten Blitar,” kata Agus Santosa.

Hal senada juga disampaikan Agus Dwi Fitriyanto selaku Kepala KantorBPJAMSOSTEK Cabang Blitar. Dia optimis kerjasama ini dapat memperluas coverage perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan khususnya di wilayah Kabupaten Blitar.

“Semoga setelah PKS ini seluruh tenaga kerja di wilayah Blitar mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Program dari BPJAMSOSTEK ini banyak sekali manfaatnya dan para pekerja dapat bekerja dengan tenang dan nyaman,” ungkap Agus Dwi.

Baca Juga : Tingkatkan Sinergitas Penanganan Permukiman Kumuh, KOTAKU Trenggalek Gelar Lokakarya

Kegiatan ini juga untuk  memperdalam pengetahuan mengenai prosedur penyelenggaraan integrasi pelayanan terpadu Online Single Submission (OSS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan DPM-PTSP. Ke depan, sinergitas ini diharapkan terus terjalin agar semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi dan terhindar dari risiko-risiko pekerjaan yang mungkin terjadi.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana