free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Atasi Kekumuhan di Daerah, Pemkab Trenggalek Replikasi Program KOTAKU

Penulis : Ganez Radisa Yuniansyah - Editor : A Yahya

21 - Dec - 2021, 23:16

Placeholder
Paving jalan, salah satu hasil implementasi program KOTAKU di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek

JATIMTIMES - Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) sukses direplikasi di Kabupaten Trenggalek. Ada 5 desa dan kelurahan yang disasar, di antaranya adalah Kelurahan Ngantru, Sumbergedong, Surodakan, Desa Masaran dan Tasikmadu. 

Di tahun 2021, Kabupaten Trenggalek menjadi salah satu daerah yang mereplikasi Program KOTAKU. Program KOTAKU sendiri merupakan program strategis nasional infrastruktur yang ditujukan untuk mendukung sektor perekonomian dan pemenuhan pelayanan dasar.

Baca Juga : Baznas bersama TP PKK Kota Malang Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Dua Lokasi

Dijelaskan Subyantoro R. Pamuji Kabid Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Trenggalek bahwa program ini ditujukan untuk  menciptakan pemukiman layak huni dan terciptanya kota tanpa kumuh.

"Untuk mewujudkan daerah bebas kekumuhan ini tentunya perlu kesadaran, sinergitas dan kolaborasi dari semua pihak. Apalagi dengan Provinsi dan Kabupaten Trenggalek menargetkan 0 persen kumuh. Tentu ini butuh kontribusi semua pihak," tuturnya, Selasa (21/12/2021).

Ditambahkan Subyantoro, manfaat Program KOTAKU sendiri cukup terasa dalam mengeliminir kekumuhan disuatu lingkungan. Terbukti dari beberapa program yang telah dijalankan kebermanfaatannya cukup bisa dirasakan.

"Kita patut bersyukur, pengaplikasian program ini bisa dibilang sukses. Padahal Kabupaten Trenggalek sempat beberapa kali mendapatkan intervensi dari Kementrian PUPR. Bahkan sempat ditinjau delegasi dari Singapura," ungkapnya saat membuka kegiatan lokakarya KOTAKU. 

Pihaknya juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Trenggalek saat ini tengah mengoptimalkan kolaborasi baik pemerintah maupun sektor swasta. Pasalnya tidak ada intervensi pendanaan dari Program KOTAKU. 

Baca Juga : Nataru di Kota Malang: Alun-Alun dan Taman Ditutup, Jam Ibadah Gereja Ada Pembatasan

"Karena tidak ada intervensi maka dukungan Pendanaan KOTAKU nantinya bersumber dari APBD II tahun 2022. Serta menginisiasi dukungan pendanaan Program KOTAKU melalui replikasi yang direncanakan pada tahun 2024," tambahnya.

Sementara itu sesuai dengan pembagian kewenangan, lebih dari 15 Ha kawasan kumuh menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. 10 hingga 15 Hektar menjadi kewenangan provinsi dan kewenangan pemerintah daerah di bawah 10 hektar.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ganez Radisa Yuniansyah

Editor

A Yahya