JATIMTIMES - PT KAI Daop 8 Surabaya menyebut bahwa keamanan pengendara motor di perlintasan adalah tanggung jawab dari pemerintah daerah (Pemda) setempat. Hal itu seiring banyak peristiwa kecelakaan atau penyelamatan yang terjadi di perlintasan kereta api.
Perlintasan kereta api di sejumlah daerah tidak ada palang pintunya. Salah satunya di Kabupaten Malang yang baru-baru ini viral di media sosial karena sang penjaga perlintasan menemukan pengendara yang akan menerobos.
Baca Juga : Rama, Bocah SD Asal Jember Cari Ayah dan Kakaknya Yang Hilang Saat Letusan Semeru
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi penjaga perlintasan yang setia mengamankan pengendara motor hingga tidak terjadi kecelakaan. Namun ia menyebut sebenarnya tanggung jawab keamanan perlintasan ada di pemerintah daerah.
“Kami ucapkan terima kasih atas tanggung jawab sosial dari penjaga pintu perlintasan. Tapi secara kewenangan memang tanggung jawab Pemda untuk mengamankan pengendara jalan raya di perlintasan (kereta api),” terang Luqman Arif.
Aksi heroik Agus Suyitno (61), warga Jalan Kuncoro, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang itu juga diharap Luqman dapat menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan. Sebab, masih banyak masyarakat yang nekat menerobos ketika kereta api akan melintas.
“Kami harap apa yang dilakukan Agus Suyitno dapat menggugah masyarakat dan agar patuh terhadap aturan. Jika ada kereta api ya berhenti dulu,” harap Luqman.
Untuk meningkatkan keselamatan pengendara motor yang akan melintas di perlintasan kereta api, Luqman mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Malang. Dalam hal ini untuk memasang palang pintu di setiap perlintasan kereta api.
“Kedepan mungkin akan ada peningkatan keselamatan, baik itu bagi pengendara maupun dari perjalanan kereta api. Mungkin dibangunkan pintu perlintasan atau apa. Kami sudah diskusi dengan Dishub Kabupaten Malang, terkait peningkatan pengamanan di perlintasan,” ungkap Luqman.