JATIMTIMES - Meski kondisi Pandemi Covid-19 belum berakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan dan meningkatkan capaian pencegahan korupsi atau Monitoring Center for Prevention (MCP).
Penghargaan tersebut, salah satunya diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Kota soto berhasil berhasil mempertahankan peringkat 2 nasional tingkat kabupaten/kota dua tahun berturut turut, yaitu tahun 2020 dan 2021. Sedangkan di Jawa Timur mampu meraih peringkat satu selama empat tahun berturut-turut sejak tahun 2018 hingga 2021.
Baca Juga : Anak Muda Asal Bawean Berhasil Raih Juara 1 Nasional Lomba Baca Kitab Kuning PKS
Penyampaian apresiasi disampaikan dan disaksikan secara nasional dalam acara peringatan Puncak Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2021 yang diselenggarakan KPK RI secara virtual, Kamis (9/12/2021). Apresiasi tersebut, membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan terus bekerja maksimal meski pandemi Covid-19 menyerang.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengatakan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dalam menghadapinya juga diperlukan upaya extraordinary. Selain itu juga harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Upaya-upaya pencegahan terus dilakukan pemerintah dalam memberantas korupsi yang menjadi momok negara.
"Menjadi peringkat 2 nasional dan pertama di Jawa Timur dalam capaian MCP tak lepas dari penerapan budaya kerja antikorupsi di dalam lingkungan birokrasi Pemerintah Kabupaten Lamongan selama ini," kata pria yang akrab disapa Yes ini.
Yes menegaskan, pencapaian tersebut, sebagai bukti nyata, komitmen membangun budaya kerja yang agile dan berintegritas. Demi menciptakan budaya antikorupsi di dalam birokrasi, dilakukan melalui manajemen sumberdaya manusia, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas, penataan tata laksana dan manajemen perubahan.
“Role model budaya kerja berintegritas menggunakan mindset agile squad. Apa saja mindsetnya yakni proses dilakukan untuk menciptakan hasil bukan penghambat, shared objectives dan kolaborasi lintas fungsi, squad didefinisikan oleh hasil bukan disiplin, hasil kerja yang akuntabel, changeable, adaptif, responsive dan cara kerja dalam unit-unit yang mandiri dan less hierarchical,” tegasnya.
Untuk penguatan pengawasan, dilakukan Pemkab Lamongan melalui pembangunan zona integritas, penilaian kepuasan masyarakat pada seluruh unit pelayanan, pemanfaatan teknologi informasi dalam pemberian pelayanan, memasukkan materi anti korupsi pada kurikulum sekolah PAUD s.d. SMP, penerapan SPIP pada perangkat daerah, aplikasi Lapor Whistle Blowing System (WBS) pada seluruh perangkat daerah, aplikasi pengaduan “Lapor Pak Yes!” yang telah terintegrasi dengan SP4N lapor, pelaporan LHKPN & LHKASN bahkan pengawalan pelaksanaan Laharkades.
Baca Juga : Wujud Apresiasi, BPJAMSOSTEK Blitar Selenggarakan Desa Award
Sedangkan untuk penguatan akuntabilitas melibatkan pimpinan, peningkatan SDM yang menangani akuntabilitas di seluruh perangkat daerah serta inovasi sierkel dan ELSA untuk mengupload akuntabilitas kinerja. Sementara untuk penataan tata laksana terdapat 42 aplikasi yang telah terintegrasi dari 80 aplikasi untuk mendukung pelaksanaan e-government dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Roadmap dan pemantapan reformasi birokrasi hingga perubahan pola pikir dan budaya kerja antikorupsi terus diserukan di seluruh ASN,” imbuhnya,
Tak hanya langkah budaya kerja antikorupsi saja, Pemerintah Kabupaten Lamongan bahkan telah membuat prioritas pada empat area yang dianggap sebagai titik rawan korupsi di dalam birokrasi. Empat titik tersebut yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, serta optimalisasi retribusi dan pajak daerah.