free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Perjalanan Karier Novel Baswedan, dari Polri Kini Kembali Lagi ke Polri, Hari Ini Dilantik

Penulis : Desi Kris - Editor : Dede Nana

09 - Dec - 2021, 22:00

Placeholder
Novel Baswedan (Foto: IST)

JATIMTIMES - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan telah resmi menerima tawaran untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri. Jalan panjang dan berliku harus dilewati Novel dalam upaya pemberantasan korupsi. 

Lahir di Semarang 22 Juni 1977, pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 itu bergabung dengan KPK pada tahun 2007. Kala itu ia ditugaskan oleh Mabes Polri.

Baca Juga : Tepat di Hari Anti-Korupsi Sedunia, Novel Baswedan Cs Dilantik Jadi ASN Polri

5 tahun menjadi anggota Polri yang bertugas sebagai penyidik di KPK, Novel memutuskan untuk pensiun dini  dari Korps Bhayangkara. Novel memutuskan mundur dari Polri tahun 2012. 

Hal itu ia lakukan untuk lebih fokus bekerja di KPK. Novel mengakui hal itu saat diwawancara Pandji Pragiwaksono di channel YouTube Pandji Pragiwaksono, Senin (25/3/2019)lalu. 

Novel menceritakan awal kariernya sebagai seorang polisi hingga kemudian ditugaskan ke KPK. 

"Saya 2006 mendaftar sendiri melalui Mabes Polri untuk menjadi pegawai KPK dan alhamdulillah keterima," kata Novel. 

"Setelah keterima, ekspektasinya adalah bagaimana bisa melakukan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang maksimal," lanjut Novel. 

Namun, setelah diterima menjadi penyidik, ada kendala saat menduduki 2 jabatan secara bersamaan di Polri dan KPK. Novel menjadi tidak bisa maksimal dalam melakukan penyidikan terhadap suatu kasus karena rawan diintervensi atasannya di Polri.

Oleh sebab itu, Novel memutuskan untuk berhenti menjadi anggota Polri dan memilih melanjutkan di KPK. 

"Ternyata problematikanya itu ketika saya masih menjadi anggota Polri, saya dengan sangat mudah terintervensi dengan atasan saya," tandas Novel. 
"Ketika itu yang terjadi, pada saat saya melakukan penyidikan perkara terkait dengan petinggi Polri, maka saya memilih jalan terbaik untuk memilih salah satu dan saya mengajukan pensiun di Polri dan saya kira itu bentuk profesionalisme," tutur Novel lagi. 

Novel mengaku bisa bekerja optimal tanpa intervensi setelah memilih menjadi pegawai KPK.  

"Saya ingin sekarang berbuat semaksimal mungkin untuk kepentingan bangsa dan negara dan saya juga enggak tau berama lama saya mati," kata Novel. 

Menjadi penyidik senior di KPK, Novel justru pernah menangani kasus besar petinggi Polri. Novel tercatat menangani beberapa kasus mega korupsi, bahkan yang terjadi di tubuh kepolisian. 

Ia juga terlibat dalam pengungkapan kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan sejumlah pejabat kepolisian tahun 2012. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo dan mantan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen (Pol) Didik Purnomo merupakan 2 nama pejabat yang tersandung kasus tersebut. 

Baca Juga : DPK KNPI Camplong Galang Dana Bantu Korban Erupsi Semeru

Ia bahkan juga ikut serta dalam penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan pada tahun 2015. Kala itu Budi ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK atas dugaan transaksi mencurigakan atau tak wajar. 

Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kepala Kepolisian RI yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Novel dikenal kritis dan tidak ragu menyampaikan sikap meskipun kadang tidak sejalan dengan pimpinan KPK. 

Hingga akhirnya Novel bersama 56 rekan lainnya diberhentikan KPK pimpinan Firli Bahuri karena tidak lolos TWK sebagai syarat alih status pengangkatan ASN di KPK. 

Novel bersama rekan-rekannya pun resmi diberhentikan dengan hormat oleh KPK pada 30 September 2021. Setelah pemecatan pegawai KPK yang tak lolos TWK, Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan kebijakan untuk merekrut para mantan pegawai KPK menjadi ASN di Polri. 

Novel dan sejumlah mantan pegawai KPK lainnya pun menerima tawaran itu. Novel berpandangan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki kesungguhan dalam pemberantasan korupsi. 

Hal itu yang menjadi salah 1 alasan Novel menerima tawaran menjadi ASN di Polri. 

"Saya melihat atau kami ya, paling tidak melihat penjelasan dari Pak Kapolri yang tampak bahwa ada seperti kesungguhan untuk memberantas korupsit, terutama bidang pencegahan," kata Novel, Senin (6/12/2021). 

Rencananya hari ini Kamis (9/12/2021) Novel bersama 43 eks pegawai KPK akan dilantik sebagai ASN Polri. Pelantikan akan digelar di Mabes Polri. 

Berikut daftar 44 mantan pegawai KPK yang bersedia bergabung dengan Polri sebagai ASN:

1. M. Praswad Nugraha
2. Ronald Paul Sinyal
3. March Falentino
4. Yudi Purnomo
5. Heryanto Pramusaji
6. Arfin Puspomelistyo
7. Darko
8. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto
9. Andi Abdul Rachman Rachim
10. Afief Yulian Miftach
11. Ambarita Damanik
12. Aulia Postiera
13. Herry Nuryanto
14. Chandra Sulistio
15. Harun Al Rasyid
16. Annisa Ramadhani
17. Sugeng Basuki
18. Nurul Huda Suparman
19. Airien Martanni Koesniar
20. Qurotul Aini Mahmuda
21. Rizka Anungnata
22. Erfina Sari
23. Herbert Nababan
24. Muamar Chairil Khadafi
25. Iguh
26. Novariza
27. Farid Andhikas
28. Budi Agung Nugroho
29. Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo
30. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan
31. Panji Prianggoro
32. Adi Prasetyo
33. Andre Dedy Nainggolan
34. Juliandi Tigor Simanjuntak
35. Novel Baswedan
36. Yulia Anastasia Fu'ada
37. Dina Marliana
38. Nita Adi Pangestuti
39. Marina Febriana
40. Waldy Gagantika
41. Hotman Tambunan
42. Candra Septina
43. Faisal
44. Giri Suprapdiono.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Dede Nana