JATIMTIMES - Tepat di Hari Anti-Korupsi Sedunia, sebanyak 44 eks pegawai KPK dilantik menjadi ASN Polri hari ini, Kamis (9/12/2021). Pelantikan Novel Baswedan dan kawan-kawan akan dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Upacara pengangkatan akan dilaksanakan di Mabes Polri sekitar pukul 09.00," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono.
Baca Juga : Trik Kenakan Coath ala Korea untuk Hijabers, Kece Maksimal
Setelah dilantik, Novel dkk akan menjalani pendidikan di Pusdikmin Bandung, Jawa Barat. Mereka akan ditempatkan sesuai dengan kompetensi masing-masing.
Sebelumnya, mereka telah mengikuti seleksi kompetensi yang dijadikan rujukan oleh bidang sumber daya manusia (SDM) Polri untuk penempatan tugas.
"Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan sebagainya. Ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," ujar Rusdi.
Nantinya eks pegawai KPK yang dilantik ASN Polri itu juga akan mendapatkan nomor induk kepegawaian (NIK). Kepolisian sendiri telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk merumuskan hal tersebut.
Baca Juga : Ada Warganya yang Mengungsi di Luar Lumajang, Ini Komentar Bupati Thoriq
Sementara 12 orang mantan pegawai KPK lainnya menolak tawaran untuk bergabung sebagai ASN di Korps Bhayangkara dengan berbagai alasan. Mereka antara lain Lakso Anindito, Rasamala Aritonang, Benydictus Siumlala, Tri Artining Putri. Kemudian Rieswin Rachwell, Ita Khoiriah, Christie Afriani, Damas Widyatmoko, Wisnu Raditya Ferdian, Rahmat Reza Masri, Arien Winiasih, dan Agtaria Adriana. Sebagian dari mereka disebutkan bahwa sudah terlanjur mendapat pekerjaan lain di perusahaan swasta.