free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dewan Dukung Program DPKPCK Kabupaten Malang, Minta Pengembang Segera Serahkan PSU

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

01 - Dec - 2021, 00:05

Placeholder
Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma mendampingi dua staf KPK beserta rombongan saat meninjau PSU di Perumahan Graha Kencana beberapa waktu lalu. (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mendorong agar Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang agar lebih intens dalam menginventarisir pengembang yang belum menyerahkan Prasarana Sarana Utilitas (PSU). 

Pasalnya, menurut Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq, saat ini masih banyak pengembang yang dinilai enggan untuk menyerahkan PSU. Padahal, dari pantauannya, ada beberapa pengembang yang sudah menyelesaikan pekerjaannya. 

Baca Juga : Sudah 15 Ribu Anak di Bawah 12 Tahun Siap Terima Vaksin Covid-19

 

"Bagi para pengembang-pengembang yang sudah menyelesaikan pekerjaan itu, harusnya PSU kan bisa diserahkan. Agar apa, agar Pemerintah Kabupaten Malang bisa melakukan intervensi," ujar Zia, Selasa (30/11/2021).

Menurutnya, jika PSU tersebut sudah diserahkan, Pemkab Malang baru dapat berperan untuk pengembangan wilayahnya. Atau untuk melengkapi sarana dan prasarana lainnya. Seperti pengembangan taman atau dalam hal urusan penerangan jalan umum (PJU). 

"Karena PSU itu kewajiban pengembang kepada Pemkab Malang. Nah kalau sudah diserahkan, tinggal langkah Pemkab Malang agar PSU tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat," terang Zia. 

"Kalau sudah diserahkan, misalnya warga minta bangun masjid atau tempat ibadah, itu kan bisa dimintakan ke Bakesbangpol. Bisa juga Dinas Cipta Karya mempercantik tamannya, atau joging track," imbuhnya.

 Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma mendampingi dua staf KPK beserta rombongan saat meninjau PSU di Perumahan Graha Kencana beberapa waktu lalu. (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES).

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima dari DPKPCK Kabupaten Malang hingga September 2021 lalu dari 508 perumahan yang telah terdaftar masih 64 perumahan yang telah menyerahkan aset PSU kepada Pemkab Malang.

Rinciannya, pada tahun 2020 lalu telah dilakukan serah terima PSU secara administrasi dari 16 perumahan dengan total luas 332.464 meter persegi, dengan nilai aset PSU sebesar Rp 262,9 miliar. 

Di tahun 2021 hingga minggu kedua bulan September, telah dilakukan serah terima PSU secara administrasi dari 11 perumahan berupa tanah seluas 320.036 meter persegi atau senilai Rp 257,5 miliar.

Baca Juga : Pemkot Kediri Berhasil Daftarkan KIK untuk Tahu Takwa dan Tenun Ikat  

Selain itu, pada hari Senin (20/9/2021) lalu, juga telah dilakukan penyerahan aset PSU secara administrasi dari 23 perumahan berupa tanah seluas 238.982 meter persegi dengan nilai aset Rp 107,1 miliar. Sehingga jika di total, sebanyak 34 perumahan tersebut memiliki luas 559.025 meter persegi dengan nilai aset Rp 364,6 miliar. 

"Jika dikumulatifkan dengan serah terima PSU yang telah dilakukan pada tahun 2020, maka PSU yang sudah diserah terimakan adalah seluas 891.488 meter persegi atau setara dengan nilai aset Rp 627,5 miliar," ujar Plt Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma.

Menurutnya juga, saat ini juga terdapat 30 pengembang yang sudah bersedia melakukan penyerahan PSU secara administrasi. Untuk prosesnya sendiri, saat ini sedang dilakukan pemberkasan, kemudian dilakukan pemeriksaan berkas administrasi oleh Sekretariat Tim Verifikasi Penyerahan PSU.

Pihaknya berharap hingga akhir Desember 2021 nanti, target 100 perumahan yang masing-masing menyerahkan PSU dapat terealisasi dengan baik dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

"Semoga di akhir 2021 nanti kami harapkan bisa mencapai target 100 persen atau InsyaAllah jika Allah meridhoi bisa lebih dari target 100 persen," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana