JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya mewujudkan seluruh pasar rakyat ber-SNI (Standar Nasional Indonesia). Namun, proses itu rupanya tidaklah mudah.
Saat ini saja, dari 26 pasar rakyat di Kota Malang, baru ada satu, yakni Pasar Oro-Oro Dowo, yang sudah berkategori SNI. Dalam hal ini, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang melakukan berbagai hal secara bertahap terus bisa menambah kategori tersebut di semua pasar.
Baca Juga : Terima Penghargaan dari Bupati Maryoto, Dinas Perikanan Tulungagung Kian Terpacu Tingkatkan Kinerja
Salah satu yang dibidik tahun depan yakni Pasar Kasin. Setelah melalui tahap revitalisasi, fasilitas hingga sarana prasarana lainnya tengah berproses dilengkapi agar bisa segera mendapatkan sertifikasi pasar rakyat ber-SNI.
"Pasar yang sudah direvitalisasi akan kami siapkan untuk menjadi pasar SNI. Sementara ini Pasar Oro-Oro Dowo sudah. Nah yang sudah mengarah tahun ini Pasar Kasin. Semoga tahun berikutnya sudah ber-SNI," ujar Kabid Perdagangan Diskopindag Kota Malang Sapto Wibowo.
Sapto menjelaskan, selain dilakukan peoses revitalisasi, proses mewujudkan pasar rakyat ber-SNI memang tidak mudah. Ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya, persyaratan umum, persyaratan teknis, dan persyaratan pengelolaan.
Persyaratan umum mencakup sebuah pasar rakyat harus memenuhi syarat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan. Kemudian, persyaratan teknis meliputi pengaturan zonasi, ruang dagang, koridor, pos ukur ulang, dan sidang tera.Sedangkan, persyaratan pengelolaan terkait dengan manajemen pengelolaan pasar secara profesional.
"Harapan kami, paling tidak setiap tahun beetambah. Gapi memang syaratnya cukup berat. Fasilitas-fasilitas semua itu minimal seperti pasar modern. Ya, nanti akan kita lengkapi, harus bertahap. Tiidak bisa dalam satu tahun kita laksanakan di semua pasar rakyat," jelasnya.
Baca Juga : Banjir Rutin Tahunan di Wilayah Pusat Pemerintahan Kepanjen, Salah Siapa?
Lebih jauh, Kepala Diskopindag Kota Malang M. Sailendra mengungkapkan, guna terus mengupayakan semua pasar rakyat di Kota Malang berstatus SNI, pihaknya juga rutin memberikan pembinaan, baik kepada pengelola pasar hingga paguyubannya.
Hal ini diharapkan, pengelola bisa lebih paham untuk menyiapkan dan menata sarana prasarana di pasar rakyat. Sehingga, baik pengunjung ataupun pedagang akan lebih nyaman untuk bertransaksi di pasar rakyat dan tak ada lagi kesan pasar yang kumuh.
"Kalau sudah SNI, mereka pasti akan lebih nyaman. Karena apa? Sudah kami perbaiki sarana prasarananya, kami tata. Tempat jualannya juga lebih bagus, lebih sehat. Kalau tempatnya nyaman, kan berdagang lebih enak. bisa meningkatkan pendapatan," tandasnya.