JATIMTIMES - Persoalan sampah di Kota Malang hingga kini masih menjadi perhatian berbagai pihak. Legislatif, salah satu yang terus mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk bisa memberikan pelayanan fasilitas pengolahan sampah yang memadai.
Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman. Dalam hal ini, sekiranya Pemkot Malang bisa menyediakan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Terlebih, Ranperda Pengelolaan Sampah telah disahkan. Sehingga, bentuk-bentuk fasilitas itu diharapkan bisa dioptimalkan oleh Pemkot Malang.
Baca Juga : 5 Jenis Usaha Rumahan yang Paling Bagus, Tidak Ada Matinya dan Menguntungkan
"Sehingga kami mendorong pemerintah kota untuk dapat menyediakan TPS, tempat pengolahan sampah reduce, reuse, and recycle (TPS 3R), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) maupun TPA (tempat pembuangan akhir) yang memadai, sehat dan representatif di seluruh wilayah Kota Malang," ujarnya.
Selain itu, dalam pengelolaan sampah ini, Fuad menilai, untuk mengurangi beban pada TPA, maka diperlukannya waste management yang terintegrasi. Sehingga, proses pengangkutan sampah dari TPS maupun TPS 3R bisa maksimal dilakukan pengolahannya.
"Sehingga benar-benar dapat dilakukan pengolahan dan pendauran ulang pada TPST, sebelum sisanya diantar ke TPA sebagai proses akhir," jelasnya.
Dengan berbagai fasilitas pengolahan sampah tersebut, menurut pria yang juga Anggota Komisi C DPRD Kota Malang tersebut dapat menekan sampah yang masuk ke TPA Supit Urang. Di mana, capaian sampah setiap harinya yang masuk ke TPA mencapai 450 ton.
Baca Juga : Terima Penghargaan dari Bupati Maryoto, Dinas Perikanan Tulungagung Kian Terpacu Tingkatkan Kinerja
"Dengan fasilitas pengolahan sampah ini diharapkan TPA hanya menampung maksimal 30 persen dari sisa proses pendauran ulang sesuai apa yang ditargetkan dalam Ranperda Pengolahan Sampah," pungkasnya.
Sementara itu, untuk diketahui, fasilitas pengolahan sampah di Kota Malang bertahap terus dilakukan penambahan. Seperti fasilitas TPS 3R yang sudah ada di 6 titik lokasi. Yakni, di kawasan Balai Arjosari, Bandung Rejosari, Merjosari, Madyopuro, Gadang, dan Kedungkandang.