Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Bupati Banyuwangi Minta Warganya Bijak Sikapi Rencana Pemberlakuan PPKM Level 3

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : A Yahya

23 - Nov - 2021, 20:51

Placeholder
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat melakukan wawancara di Gedung DPRD Banyuwangi Nurhadi Banyuwangi Jatim Times

JATIMTIMES- Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta masyarakat menyikapi secara bijak rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia

Rencana penerapan PPKM level 3 tersebut akan diberlakukan mulai  24 Desember 2021 mendatang. Dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid 19 di Indonesia, pemerintah telah melaksanakan program pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia. 

Baca Juga : Bupati Ngawi Beber Keuangan Daerah Tahun 2022 Rp 2,2 Triliun

Menurut Bupati Ipuk, prinsipnya semua pihak diminta waspada seperti seruan yang disampaikan pemerintah pusat. Sehingga ibarat mobil gas dan remnya harus tetap ditahan. Di mana wisata di Banyuwangi diupayakan tetap buka tetapi dengan berbagai macam pembatasan.

Apalagi pemerintah menerapkan PPKM level 3 bagi semua wilayah yang aturannya sudah jelas. Antara lain pembatasan jumlah pengunjung di destinasi wisata, pembatas operasional toko modern dan mall, pembatasan jumlah pengunjung cafe dab restoran dan lain sebagainya.

“Kami meminta kepada masyarakat untuk menyikapi kebijakan pemerintah dengan baik karena semua demi kebaikan bersama. Jangan sampai kita longgar kemudian pada Januari – Februari terjadi lonjakan kasus Covid 19 sehingga Banyuwangi turun ke level 4 lagi. Ini yang tidak diinginkan semua pihak sehingga bisa dimaklumi dan diikuti toh hanya sekitar satu minggu saja,”ujar Bupati Ipuk kepada sejumlah wartawan di Gedung DPRD Banyuwangi Selasa (23/11/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi dr Widji Lestariyono menunturkan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia bagi Banyuwangi akan disikapi dengan menyesuaikan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Dok! DPRD Kota Malang Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah

Pejabat yang akrab disapa dr Rio mencontohkan untuk pembelajaran tatap muka (PTM)  tidak boleh digelar, ada pembatasan kunjungan ke destinasi wisata . selanjutnya kegiatan-kegiatan warga yang lain menyesuaikan dengan aturan level 3 karena kebijakan tersebut terkait dengan upaya pencegahan dan penyebaran covid-19 di masa liburan Natal dan tahun bar.

Alumni Unair Surabaya itu menambahkan saat ini memang Banyuwangi berada dalam di level 2 sehingga seluruh kegiatan juga menyesuaikan aturan level 2.”Tetapi dari assessment Banyuwangi Alhamdulillah sudah berhasil memenuhi kriteria atau persyaratan untuk masuk level 1. Sehingga  tinggal menunggu pengumuman dari Menko Marves yang akan dituangkan dalam Inmendagri soal level PPKM Insya Allah Banyuwangi masuk level ,” ujar dr Rio.


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

A Yahya