free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dok! DPRD Kota Malang Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : A Yahya

24 - Nov - 2021, 03:11

Placeholder
Pengambilan Keputusan Tentang Ranperda Pengelolaan Sampah di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (23/11/2021) malam. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Sampah di tingkat DPRD Kota Malang telah tuntas. Dengan begitu, legislatif menyepakati untuk selanjutnya dilakukan implementasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Pengesahan tersebut disetujui dalam agenda Pengambilan Keputusan Tentang Ranperda Pengelolaan Sampah di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (23/11/2021) malam.

Baca Juga : Alokasi Dana Desa Alami Penyesuaian, Legislatif Dorong Pemkab Banyuwangi Lakukan Kajian Ulang

perda-sampah-1c0900fb832429db0.jpg

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, dengan disetujuinya Ranperda Pengelolaan Sampah ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang didorong untuk segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal).

"Kami harapkan implementasi untuk segera dibuatkan Perwal terkait hal ini. Dengan ini ada kepastian hukum, bagaimana perda ini bisa efektif untuk masyarakat," ujar I Made Riandiana Kartika.

Adapun, dalam Ranperda Pengelolaan Sampah ada beberapa hal yang disoroti. Diantaranya, terkait pengelolaan sampah jangka pendek, menengah dan panjang yang diharapkan dapat dilengkapi dengan sistem penanganan yang optimal. "Sehingga penyelesaian persampahan di Kota Malang dengan pola umum yang sudah diterapkan di seluruh dunia dengan prinsip 3R yaitu reduce, reuse dan recycle itu berjalan dengan sesuai," jelas I Made Riandiana Kartika.

perda-sampah-2f7f4f1093495ff90.jpg

Kemudian, berkaitan dengan pengelolaan sampah Multi Manfaat (multiutility). Dalam hal ini, DPRD mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan berbagai komponen. "Supaya pengelolaan sampah dapat bermanfaat bukan hanya sebagai solusi mengatasi kerusakan lingkungan," terang I Made Riandiana Kartika.

Hal lainnya, juga disoroti dari Fraksi PKS yang disampaikan Ahmad Fuad Rahman. Di mana, salah satunya mendorong Pemkot Malang untuk melakukan sosialisasi berkaitan dengan urban waste management.

Hal ini karena, sampah makanan dinilai paling banyak mendominasi hingga 80 persen sampah organik di Kota Malang. "Urban Waste Management dalam memilah sampah dari rumah ini agar dioptimalkan sosialisasinya. Sehingga, sesuai dengan apa yang telah diatur dalam Pasal 22 tentang pemilahan, termasuk yang berkaitan dengan sarana dan prasarananya," jelas Ahmad Fuad Rahman.

Baca Juga : Diterjang Hujan Deras Pasca Banjir Bandang, Luapan Sungai Paron Buat Warga Kota Batu Kembali Panik

 

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti implementasi aturan dari setelah disahkannnya Ranperda Pengelolaan Sampah tersebut. Menurut dia, semua rencana-rencana strategis perihal pengelolaan sampah sudah disusun dengan berbagai skema yang direncakan dinas terkait.

"Ini wujud nyata kami dalam pengelolaan sampah. memang bertahap, dan hal-hal yang demikian itu harapannya karena ini sudah di dok, akan menjadikan kekuatan dan landasan hukum lebih kuat untuk melakukan implementasi ke lapangan," ungkap Ahmad Fuad Rahman.

Salah satunya, dengan regulatif baru ini, penguatan dari 3R di masyarakat akan lebih dioptimalkan. Sehingga, manajemen pengelolaannya berjalan dengan baik. Termasuk, pemilahan sampah sejak dini yang juga harus dilakukan di masyarakat.

"Pemilahan itu mulai dini, tapi kita masih lemah dalam 3R, walaupun sudah dicanangkan di Perda kita yang lama. Sehingga harapannya manajemen pengolahan sampah harus dimanage dengan profesional," pungkas Ahmad Fuad Rahman.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

A Yahya