free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Alokasi Dana Desa Alami Penyesuaian, Legislatif Dorong Pemkab Banyuwangi Lakukan Kajian Ulang

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Pipit Anggraeni

24 - Nov - 2021, 01:58

Placeholder
Suasana Rapat Paripurna Dewan Banyuwangi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi Nurhadi Banyuwangi Jatim TIMES

JATIMTIMES- Sebagian besar fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi mengharapkan agar pemerintah melakukan kajian ulang terhadap berkurangnya Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Raperda APBD Tahun 2022.

Hal itu disampaikan legislatif dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi dengan agenda penyampaian PU Fraksi atas diajukan Raperda APBD Tahun 2022 dipimpin oleh H M Ali Mahrus, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi di  Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga : Respons Keluhan Warga Soal Macet Pembangunan PT Taman Timur Regency, Komisi C Lakukan Sidak

Abdul Ghofur, Juru Bicara Fraksi Gerindra Sejahtera DPRD Banyuwangi dalam penyampaian PU fraksi antara lain menyatakan, Alokasi Dana Desa (ADD) mempunyai peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, serta pemberdayaan masyarakat. Sehingga sangat disayangkan jika anggarannya harus mengalami penyesuaian.

Menurut dia, pemerintah desa merupakan salah satu ujung tombak dari suksesnya pelaksanaan program Pemkab Banyuwangi. Sehingga apabila ada penyesuaian dengan ADD tidak menutup kemungkinan tidak sinkron dengan tema Raperda Tahun Anggaran (TA) 2022 yaitu 

”Penguatan sektor strategis untuk pemulihan ekonomi berbasis pembangunan pedesaan. Konsekuensi dari penyesuaian ADD maka kewenangan desa dikurangi dan diserahkan kepada pemkab lagi. Prinsipnya kami meminta kepada eksekutif untuk melakukan kajian ulang terkait penyesuaian ADD,” jelas Ghofur.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kepada sejumlah wartawan mengungkapkan, secara nasional daerah akan mengalami penurunan pendapatan yang berpengaruh dengan dana transfer yang diterima daerah. Sehingga pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi juga harus melakukan efisiensi dan efektifitas anggaran.

Baca Juga : Test SKD Digelar, Ribuan Pelamar Berebut 634 Kuota CPNS di Jember

“Kami menyampaikan kepada anggota dewan dengan harapan mereka bisa memahami ada beberapa sektor yang dikurangi dan di refokusing. Termasuk Tunjangan Rukun Tangga dan Rukun Warga (RT/RW) dan insentif guru mengaji kami ingin menaikan tetapi kemampuan fiskal sangat terdampak akibat pandemi Covid 19,” jelasBupati Ipuk.

Termasuk Alokasi Dana Desa (ADD), menurut Bupati Ipuk secara prosentase sebenarnya tetap dan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada. Namun karena dana transfer dari pusat kepada daerah mengalami penuruan sehingga akan terdampak juga.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Pipit Anggraeni