Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dituntut Siap Tandatangani Ribuan Surat Suara, Panitia Pilkades Serentak Mengeluh

Penulis : Teguh Eko Januari - Editor : Pipit Anggraeni

23 - Nov - 2021, 16:17

Placeholder
Suasana Sosialisasi Desain Surat Suara dan Kampanye Pilkades di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang (foto:Teguh Eko Januari / JatimTimes)

JATIMTIMES - Panitia Pendaftaran dan Pemilihan Kepala Desa (Pantarlih Kades) se-Kabupaten Lumajang Selasa ( 22/11/2021) siang  mendapat materi sosialisasi Desain Surat Suara dan Kampanye Pilkades di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang.

Dalam sosialisasi kali ini, selain panitia pemilihan juga hadir para calon kades peserta pemilihan, Kapolsek, Danramil dan camat yang wilayahnya masuk daftar pilkades serentak.

Baca Juga : Menko Airlangga Minta Profesi Insinyur untuk Tidak Ragu Terjun dan Berkecimpung di Berbagai Bidang

Mereka mendapat materi tentang cara melipat surat suara, memastikan keabsahan surat suara yakni harus memastikan bahwa pada surat suara ada stempel dan tanda tangan basah ketua panitia. Tanda tangan basah ini bisa menggunakan bolpoin apapun dengan tinta jelas warna hitam atau biru, dan dilarang menggunakan spidol karena dikhawatirkan luntur.

Semua ketentuan tersebut harus sudah siap minimal H-1 dari pelaksanaan pemilihan agar pelaksanaan pemilihan berjalan lancar. Karena itu semua panitia pemilih harus siap dengan segala risiko dan tanggungjawabnya terkait perlengkapan dasar Pilkades tersebut.

Uniknya, setelah mendapat materi sosialisasi soal kertas suara, para ketua Pantarlih serempak mengeluh karena ada persyaratan yang mengharuskan semua kertas suara wajib tertera stempel basah dan tanda tangan basah dari ketua panitia.

"Harus didampingi tukang pijat ini, hampir 8 ribu suara yang harus saya tanda tangani ini," ujar Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa dari Desa Yosowilangun Kidul, Anwar Sanusi.

"Itu masih mendingan, bayangkan panitia yang di Jatiroto yang harus menandatangani  11 ribu surat suara," timpal yang lain.

Baca Juga : Nadiem Makarim dan Said Aqil Bertemu, Sejumlah Poin Permendikbud PPKS Diminta Direvisi

Selain mendapatkan materi soal surat suara, mereka juga mendapatkan sosialisasi ketentuan kampanye pilkades, saksi pilkades dan lain-lain yang berkaitan dengan pelaksanaan pilkades serentak.

Pilkades serentak di Lumajang dijadwalkan  pada tanggal 2 Desember 2021 mendatang yang digelar oleh 32 desa dari 15 kecamatan yang ada di Lumajang.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Teguh Eko Januari

Editor

Pipit Anggraeni