JATIMTIMES - Sebuah prestasi kembali diraih oleh Pemkot Batu. Kali ini prestasi yang diraih peringkat II Pengadaan Barang dan Jasa Melalui E-commerce Jatim Bejo.
“Pemkot Batu meraih peringkat dua, kategori kabupaten/kota dengan transaksi terbanyak dalam pemanfaatan pengadaan barang/jasa kepada pelaku UMK melalui Jatim Bejo,” kata Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.
Baca Juga : Erick Thohir Minta Layanan Fasilitas Toilet di SPBU Gratis
Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di Dyandra Convention Center, Surabaya, (22/11/2021) malam.
Diraihnya prestasi itu lantara Pemkot Batu terus berupaya untuk memanfaatkan dengan maksimal e-marketplace Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo) dalam pengadaan barang dan jasa. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran (SE) Gubernur Jawa Timur, tertanggal 23 Pebruari 2021 Nomor 027/2337/022.1/2021 tentang Pelaksanaan Program Jatim Bejo.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menambahkan, jika ingin seluruh Pemda di Provinsi Jawa Timur berperan aktif dalam memberikan kontribusi yang positif dalam peningkatan peran serta pelaku UMK dalam belanja setiap daerah.
Untuk memberikan perlindungan diwujudkan dalam bentuk pemberian kesempatan berusaha sebagai penyedia barang dan jasa terutama pada pelaku UMKM, maupun pelaku usaha menengah dan besar secara proporsional dan adil.
“Kami yakin dengan belanja dari UMKM kita sendiri, maka Jawa Timur dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan produk lokal lebih signifikan," ucap Gubernur Khofifah.
Baca Juga : Fakta-fakta Percekcokan Arteria Dahlan vs Wanita di Bandara, Panglima TNI Beri Sikap Begini
Sedang prestasi tersebut diberikan untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota dan salah satu upaya membantu usaha mikro dan kecil (UMK) vendor Jatim Bejo berkembang. Sekaligus mendorong pengadaan barang dan jasa dari para pelaku UMK yang mulai menunjukkan hasil menggembirakan.
Selain itu transaksi dalam Jatim Bejo digunakan untuk memanfaatkan E-marketplace dalam bentuk toko daring untuk pengadaan barang/jasa pemerintah di Provinsi Jatim. Jumlah penyedia UMK yang telah terdaftar dalam platform e-marketplace Jatim Bejo mencapai 638 penyedia.