JATIMTIMES - Pemanfaatan kolam renang outdoor bertaraf internasional di kawasan Stadion Kanjuruhan masih butuh waktu. Sebab, perbaikan kolam masih direncanakan pada tahun depan, 2022. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat.
"Masih perlu adanya pembenahan di beberapa bagian kolam. Kalau indoor (kolam renang, Red) gak ada masalah, kalau outdoor (kolam renang, Red) kan karena ini berskala internasional kan harus ada standarisasinya," kata Wahyu, Minggu (14/11/2021).
Baca Juga : Menang Kasasi, Ahli Waris Minta Eksekusi Lahan SMP 3 Tanggul, Pemkab Jember Ajukan PK
Untuk itu, menurut Wahyu, agar benar-benar bisa menjadi bertaraf internasional, masih perlu ada beberapa hal yang harus disesuaikan. Dirinya tidak menjelaskan lebih detil. Hanya saja, ia menyebut perlu ada penyesuaian terhadap kelengkapan fasilitasnya. "Termasuk (venue) loncat indah, nah itu juga yang akhirnya akan kita lakukan penyesuaian," imbuh Wahyu.
Dirinya pun menargetkan tahun 2022 mendatang, kolam renang tersebut sudah dapat digunakan. Ia menyebut, hal itu juga telah sesuai dengan yang disampaikan oleh Bupati Malang, HM. Sanusi dalam rapat paripurna. "Sesuai dengan yang disampaikan Pak Bupati, akhir tahun 2022," pungkas Wahyu.
Sementara itu pantauan di lapangan, kolam renang yang digadang-digadang bertaraf internasional tersebut hingga saat ini masih mangkrak. Area kolam tersebut juga terlihat seperti tidak terurus.
Di bagian kolam outdoor, hanya terisi pasir dan kotoran daun yang terkumpul karena tersapu angin. Begitu juga dengan kolam indoor, yang juga terlihat nampak agak keruh, dengan air berwarna hijau.
Baca Juga : Pengukuhannya Kedepankan Protokol Kesehatan, Fatayat Tuban Tak Mau Berada di Belakang
Sedangkan menurut Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, kolam renang itu sendiri masih belum dapat diserahterimakan karena memang belum siap beroperasi. Apalagi, jika saat beroperasi nanti, kolam renang tersebut diproyeksikan sebagai salah satu sumber pendapatan Kabupaten Malang.
Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto sebelumnya mengatakan, bahwa kolam renang itu diserahterimakan harus dalam kondisi clean and clear. Clean and clear yang ia maksud adalah terkait analisa kesiapan kolam renang tersebut untuk dapat digunakan