JATIMTIMES - Serapan pajak bumi dan bangunan (PBB) Kabupaten Bondowoso 2021 masih di angka 52 persen. Sementara batas terakhir pelunasan sudah makin dekat, yakni 30 November. Dari total potensi pajak Rp 15, 6 miliar, baru sekitar Rp. 8 miliar yang masuk ke kas daerah.
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (Bapenda) Bondowoso Dodik Siregar mengatakan, pelunasan PPB tahun ini mengalami banyak kendala. Selain karena imbas covid-19, desa sebagai ujung tombak penagihan disebut sedang sibuk dengan kontestasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak.
Baca Juga : Bupati Blitar dan Kabinda Jatim Blusukan ke Pedesaan, Pantau Vaksinasi Door to Door
"Selain karena memang ekonomi sedang turun akibat covid-19, juga karena bertepatan dengan pilkades. Pemerintah desa sibuk urus pilkades," ujar Dodik di ruang kerjanya, Kamis (11/11/2021).
Mantan camat Curahdami itu mengatakan bahwa Tim Anggaran Kabupaten Bondowoso sebenarnya sudah memahami kondisi yang terjadi. Maka dari itu, target serapan PBB 2021 diturunkan menjadi 80 persen.
"Karena itu, tahun ini targetnya sudah turun ke 80 persen. Sisanya dilunasi tahun berikutnya" jelasnya.
Kendati serapan masih kurang 28 persen dari target 80 persen, Dodik optimistis akan terjadi kenaikan serapan pada 22 November. Sebab, sebelumnya hampir seluruh kecamatan telah menyatakan akan melakukan pembayaran pada tanggal tersebut. "Pada rapat koordinasi kemarin, kecamatan akan melunasi sesuai target," pungkasnya.
Baca Juga : Kembangkan Potensi Ekonomi hingga Wisata, Bupati Pamekasan Digelari Bapak Desa
Data yang dihimpun, dari 23 kecamatan, baru dua yang sudah lunas. Yakni Kecamtan Sumber Wringin dan Klabang.
Sementara kecamatan dengan serapan PBB terendah adalah Kecamatan Jambesari. Jumlah serapan di Jambesari tak lebih dari 16 persen.