JATIMTIMES - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelesaikan permasalah anak dengan nama terpanjang se-Indonesia di Tuban. Penyelesaian dilakukan setelah sebelumnya Sanga anak tersebut kesulitan mendapat akta kelahiran lantaran namanya terlalu panjang.
Nama putra laki-laki itu adalah Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Baca Juga : Dukung Pertumbuhan Produk Lokal, NK Cafe Launching Galeri Karya Anak Negeri
Setelah melalui komunikasi, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh yang datang ke Kabupaten Tuban, menemui pihak orang tua Arif Akbar. Dalam pertemuan itu disepakati nama anaknya berubah menjadi R - Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta.
"Meski demikian, nama Cordosega yang sebelumnya, silakan tetap menjadi nama adat baginya sehingga ketentuan adat tetap berlaku," kata Zudan dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (10/11/2021) kemarin.
"Yang penting untuk kepentingan negara, nama lengkap terbaru dari ananda Cordosega kami resmikan di dokumen kependudukan agar mudah mendapatkan berbagai pelayanan publik dengan mudah ke depannya," kata Zudan di Kecamatan Bangilan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban didampingi Kepala Dukcapil Tuban Rohman Ubaid.
Zudan mengisahkan, pergantian nama Cordosega diwarnai cerita unik. Pasalnya, sang paman Mujoko Sahid, yang merupakan tokoh adat Tuban Selatan sekaligus pemberi nama Cordosega, sama sekali tidak mau mengganti nama itu. Namun melalui pendekatan komunikasi baik, Sahid akhirnya berkenan mengganti nama keponakannya yang terlalu panjang tersebut.
Dikesempatan kunjungannya, Zudan secara langsung memberikan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran, KK, dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Arif Akbar bapak dari Cordosega.
Baca Juga : Dinsos- P3AP2KB Kota Malang Bakal Usulkan Poin Perda Terkait Sanksi Bagi Pemberi Pengemis
Arif Akbar selaku ayah Cordosega mengaku senang dan bahagia karena masalah administratif menyangkut anaknya bertahun-tahun berhasil dituntaskan.
"Apalagi beliau Bapak Dirjen, Prof Zudan, juga berkenan menjadi bapak angkat dari Cordosega," ujar Arif Akbar.
Sebelumnya viral diberikan,sejak 2019-2021 Cordo belum mendapatkan akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya yang sah. Persoalan muncul karena nama anak dianggap terlalu panjang di sistem Siak Kemendagri.