JATIMTIMES - Perilaku GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) di Kota Malang terus digencarkan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang menggaet seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar bisa turut menerapkan Germas. Dimulai, dari tingkatan di masing-masing instansi.
Hal itu dibahas secara lengkap dalam Pertemuan Audiensi, Advokasi, Konvergensi dan Pembentukan Forum GERMAS Tingkat Kota Tahun 2021, di Aria Gajayana Hotel, Selasa (9/11/2021).
Baca Juga : Minimalisir Resiko Bencana Efek dari La Nina, Pemkab Blitar Sinergi dengan BMKG
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Malang, Latifah Hanun mengatakan, kegiatan tersebut untuk saling menyamakan persepsi di masing-masing OPD. Yang mana, di tahun 2022 mendatang, GERMAS akan terintegrasi satu sama lain.
"Jadi OPD-OPD itu harus melaksanakan gerakan hidup sehat di satuan kerjanya masing-masing, utamanya untuk karyawannya. Itu diintegrasikan dengan kegiatan yang ada di Dinas Kesehatan Kota Malang," beber Latifah Hanun.
Adapun, tujuan dari GERMAS sendiri meliputi, peningkatan aktivitas fisik, peningkatan perilaku hidup sehat, penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit, peningkatan kualitas lingkungan, dan peningkatan edukasi hidup sehat.
Sebagai contoh, salah satu gerakan yang setidaknya harus rutin dilakukan di masing-masing OPD adalah dengan aktivitas fisik seperti peregangan. Hingga, ke depannya, para OPD bisa berperan dalam terus menggencarkan GERMAS kepada masyarakat Kota Malang.
"Peregangan misalnya, di OPD diharapkan menerapkan hal itu. Paling nggak itu GERMAS dalam kegiatan internal. Eksternalnya, nanti bagaimana bisa mengajak masyarakat untuk hidup sehat apalagi di masa pandemi ini," jelasnya.
Baca Juga : Posyandu Adaptasi Kebiasaan Baru di Kota Malang, Wajib Patuhi Prokes
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif mengungkapkan, GERMAS bagian dari upaya promotive dan preventif Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dalam hal ini kondisi kesehatan, serta mencegah terjadinya masalah kesehatan di masyarakat dan bisa menekan angka kematian akibat penyakit.
Dalam penerapannya, dikatakan Husnul, tidak hanya dari bidang kesehatan saja, melainkan melibatkan seluruh OPD dan masyarakat umum. Karena itulah, dibentuk pula kelompok kerja (Pokja) GERMAS guna mempermudah dalam melakukan koordinasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan GERMAS di semua wilayah Kota Malang.
"OPD sebagai pelaksana kegiatan di jajaran pemerintah daerah berkewajiban untuk memberikan dukungan baik partisipasi dalam kegiatan hariannya, juga berpartisipasi dalam menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Sehingga nanti proses memonitoring, koordinasi, evaluasi GERMAS sampai kepada masyarakat akan terpantau optimal," ungkap Husnul Muarif.