JATIMTIMES - Sejumlah pedagang mengeluhkan soal belum dibukanya kembali Stadion Kanjuruhan, Kepanjen Kabupaten Malang. Hal tersebut dikeluhkan lantaran hingga saat ini Kabupaten Malang sudah sudah turun ke level 2 dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Apalagi, sejak diberlakukannya PPKM, area Stadion Kanjuruhan memang tidak boleh dibuka. Informasi yang dihimpun, aktivitas yang diperbolehkan hanya aktivitas latihan olahraga dan aktivitas di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang.
Baca Juga : Semakin Sejuk, Kota Malang Akan Ditanami 500 Pohon
"Sudah sekitar lima bulan yang lalu, tepatnya sejak PPKM diberlakukan, kami tidak bisa berjualan. Seandainya (toko) kami buka pun, kemungkinan juga sangat sepi, karena Stadion (Kanjuruhan) juga sedang ditutup," ujar salah satu pemilik ruko yang enggan disebutkan namanya.
Selain pedagang yang berjualan di ruko, area Stadion Kanjuruhan biasanya juga dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima (PKL). Baik yang berkumpul di satu area tertentu, atau juga ada yang tersebar di beberapa titik.
Pantauan di lapangan, PKL di Stadion Kanjuruhan ini juga banyak berjualan di venue yang biasanya digunakan untuk pasar malam. Mulai dari pedagang makanan, mainan, asesoris hingga penjual pakaian.
Akibat ditutupnya Stadion Kanjuruhan tersebut, sejumlah PKL saat ini nampak banyak yang berjualan di depan pintu gerbang stadion. Bahkan, dalam beberapa waktu terakhir, PKL yang berjualan di depan gerbang stadion juga semakin banyak.
Baca Juga : Jaga Pola Hidup Sehat Meski Sudah Turun Level, Pemdes Sumawe Galakkan Kerja Bakti
Sedangkan sebelumnya, Dispora Kabupaten Malang sendiri masih belum dapat memastikan, apakah PKL yang berjualan di depan gerbang stadion tersebut adalah PKL yang memang tercatat dan biasa berjualan di dalam area Stadion Kanjuruhan di saat sebelum masa PPKM.
Sementara itu, hingga saat ini Dispora Kabupaten Malang selaku pengelola Stadion Kanjuruhan juga masih belum dapat dimintai keterangan saat coba dikonfirmasi oleh MalangTIMES.