free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kebijakan Berwisata Dilonggarkan, Polres Malang Giatkan Patroli di Tempat Wisata

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

09 - Nov - 2021, 01:21

Placeholder
Kapolres Malang AKBP R. Bagoes Wibisono.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Polres Malang akan memusatkan penjagaan di tempat-tempat wisata di Kabupaten Malang. Sebab, Pemkab Malang mulai melakukan pelonggaran kebijakan salah satunya di tempat wisata, menyusul turunnya status Kabupaten Malang ke level 2 dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Kapolres Malang, AKBP R. Bagoes Wibisono menjelaskan bahwa pihaknya bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang untuk melakukan Standart Operasional Prosedur (SOP) di tempat-tempat wisata. Mulai dari penerapan protokol kesehatan, hingga diberlakukannya aplikasi PeduliLindungi

Baca Juga : Wujudkan Pendidikan Berkualitas, Disdikbud Kota Malang Gembleng Calon Kepala Sekolah

"Itu gunanya apa? Gunanya agar kita bisa memantau dan membatasi pengunjung yang datang supaya tidak berkerumun," ujar AKBP Bagoes, Senin (8/11/2021).

Ia meyakini bahwa capaian vaksinasi di Kabupaten Malang yang sudah mencapai 70 persen juga berdampak pada mulai terbentuknya Herd Immunity. Hal tersebut juga ia lihat dari kasus pergerakan Covid-19 yang juga berangsur menurun hingga saat ini. 

"Akan tetapi kita tidak boleh euforia dengan turunnya level 2 ini, kita harus tetap menjaga protokol kesehatan dan melakukan pembatasan-pembatasan dan kita juga harus tetap ikhtiar. Jangan sampai kita ada gelombang ketiga Covid-19," terang AKBP Bagoes.

Untuk itu, dirinya juga menegaskan, bahwa meskipun Bupati Malang, HM. Sanusi sudah memberikan kelonggaran pada tempat wisata, namun pihaknya bersama pihak TNI dan Satgas Covid-19 Kabupaten Malang tetap akan melakukan patroli terkait prokes. Terutama di tempat wisata dan pusat keramaian. "Ada tim yang sudah disiapkan, gabungan dari tim covid-19 Kabupaten (Malang)dan kecamatan," tegas AKBP Bagoes.

Baca Juga : Sidang Paripurna Bahas APBD 2022, Ini Prioritas Bupati Jember

Ia mengimbau agar tempat wisata yang sudah terdaftar dan sudah memiliki ijin, agar menerapkan aturan protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Sehingga operasi yustisi akan tetap dilaksanakan. Karena dinilai masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Yang paling sering dijumpai yaitu tentang pemakaian masker.

"Masih banyak masyarakat yang belum patuh untuk memakai masker dan juga masih ada kerumunan yang kumpul tidak memakai masker," pungkas AKBP Bagoes.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya