JATIMTIMES - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang memetakan sejumlah wilayah rawan bencana banjir dan tanah bergerak atau longsor. Tercatat ada 24 wilayah kecamatan dari 33 kecamatan se Kabupaten Malang yang rawan. Langkah tersebut juga menyusul peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tentang potensi terjadinya hujan lebat yang disertai petir dan angin kencang selama 3 hari. Yakni sejak 5 November hingga 7 November 2021.
Terlebih setelah terjadinya bencana banjir bandang di Kota Batu pada Kamis (4/11/2021). Di mana dampaknya juga dirasakan hingga ke wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang. Yang mengakibatkan sejumlah pemukiman di Kota Malang terendam air.
Baca Juga : Peduli Banjir Bandang Batu, Pemkab Blitar Kirimkan Relawan Tagana
"Juga untuk penetapan status siaga darurat bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Malang. Dari catatan kami ada sejumlah daerah yang memiliki kerawanan terjadinya bencana itu," ujar Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, Sabtu (6/11/2021) siang.
Dalam pemetaan yang dilakukan BPBD Kabupaten Malang, tercatat setidaknya ada 24 kecamatan yang dinilai rawan terjadinya bencana hidrometeorologi. Yakni bencana banjir, tanah bergerak dan angin kencang.
Ke 24 wilayah kecamatan tersebut adalah Pujon, Ngantang, Kasembon, Karangploso, Dau, Singosari, Lawang, Pakis, Poncokusumo, Ampelgading, Tirtoyudo, Dampit, Sumbermanjing Wetan, Gedangan, Kalipare, Wagir, Jabung, Tajinan, Sumberpucung, Gondanglegi, Tumpang, Kromengan, Ngajum dan Wonosari.
"Ada sejumlah kecamatan yang kerawanan terjadi bencananya itu lengkap. Dari rawan banjir, angin kencang hingga tanah longsor," imbuh Sadono.
Sebagai antisipasi, BPBD Kabupaten Malang juga melakukan beberapa langkah kesiap siagaan. Yakni dengan membentuk Pos Lapang yang ditempatkan di 4 titik. Yakni di Kecamatan Ngantang, Kecamatan Tumpang, Kecamatan Tirtoyudo dan Kecamatan Gedangan.
Baca Juga : Update Dampak Banjir Bandang Kota Batu, Total Rumah Rusak dan Kerugiannya
Selain itu, pihaknya juga menginstruksikan kepada seluruh kecamatan hingga ke tingkat desa untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi dan percepatan penyampaian informasi serta penanganan darurat bencana.
"Menyiapkan Rencana Kontijensi ancaman bencana Banjir, banjir bandang dan gerakan tanah atau tanah longsor. Selain itu juga melakukan monitoring secara berkala wilayah daerah rawan bencana," pungkas Sadono.