JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana mulai pekan depan akan melakukan swab antigen atau swab PCR (polymerase chain reaction) secara acak kepada pengunjung Alun-Alun Kota Malang.
Kepala DLH Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) Kota Malang terkait persiapan swab acak kepada pengunjung Alun-Alun Kota Malang.
Baca Juga : (SUDAH TELAT, PERISTIWA KEMARIN) Karyawan Perusahaan Di Tuban, Jalani Kembali Vaksinasi Di gelar TNI
"Kami juga sudah koordinasi dengan Satgas Covid-19. Misalnya di alun-alun ya, kami acak pengunjung. Mungkin dua sampai tiga orang untuk kita lakukan PCR atau swab (antigen)," kata Wahyu, Selasa (2/11/2021).
Wahyu berharap kegiatan swab acak dapat berlangsung mulai pekan depan. Pasalnya, jajaran DLH Kota Malang juga harus menyiapkan personel dan berkirim surat secara resmi ke Dinkes Kota Malang untuk kesiapan alat swab dan tenaga kesehatannya.
"Kami masih koordinasi dan nanti kesiapan timnya kapan, kita akan berangkat sama-sama. Mudah-mudahan minggu depan ya," terang Wahyu.
Nantinya pelaksanaan swab antigen ataupun PCR secara acak tidak akan dilakukan setiap hari. Kemungkinan akan dilakukan satu bulan dua kali. Hal ini bertujuan untuk melacak pengunjung taman di Kota Malang, khususnya di alun-alun, ada yang positif covid-19 atau tidak.
"Kalau ada yang seperti itu, ini kami harus warning. Kalau memungkinkan, ya taman ditutup sementara lagi," ujar Wahyu.
Lebih lanjut, pria yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang ini menyampaikan, alasan dilakukannya swab secara acak karena pengunjung di Alun-Alun Kota Malang sudah tampak ramai dan kurang disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga : DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota penjelasan Bupati terhadap Raperda APBD 2022
"Masih ada yang tidak pakai masker. Kekhawatiran kami juga mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa," ujar Wahyu.
DLH juga terus melakukan imbauan kepada masyarakat terkait penerapan prokes di luar rumah atau di area fasilitas umum. Baik melalui baliho, videotron, radio hingga media massa.
Selain itu, petugas DLH Kota Malang kerap melakukan pengawasan secara berkala terhadap aktivitas masyarakat di taman bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang.