JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang gandeng Yayasan Dana Sosial Al-Falah (YDSF) Malang salurkan bantuan sosial kepada 185 anak yatim korban Covid-19.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Penny Indriani mengatakan, untuk bantuan sosial yang diberikan kepada 185 anak yatim korban Covid-19 tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 400 ribu dan bantuan sembako yang bernilai Rp 100 ribu.
Baca Juga : Pelaku Penganiaya Balita di Batu Terancam 5 Tahun, Ini Kata Pakar Hukum Pidana UB
Penny menjelaskan, alasan pemberian uang tunai dan sembako kepada anak yatim agar dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Jadi kalau sembako beras, minyak, gula, mie instan nanti tidak perlu belanja apa-apa. Kalau uangnya bisa buat belanja kebutuhan sehari-hari lainnya," ungkap Penny kepada JatimTIMES.com, Jumat (29/10/2021).
Penny menuturkan, alasan pihaknya menggandeng YDSF Malang karena merupakan Yayasan Dana Sosial serta sebuah Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) yang setiap bulannya memiliki donatur tetap.
"Dana provinsi juga terbatas hanya untuk 50, kan kekurangannya sulit. Makanya kita mencari donatur lainnya, karena ini yayasan (juga) menggali manfaat," kata Penny.
Dengan adanya bantuan sosial dari YDSF Malang yang bekerjasama dengan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, pihaknya berharap agar bantuan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.
"Paling tidak untuk sedikit meringankan yang ditinggalkan orang tuanya dan ada donatur-donatur lainnya yang peduli kepada anak-anak korban Covid-19," ujar Penny.
Sementara itu, Sandhitya yang merupakan Bagian Staf Program Pendidikan dan Yatim YDSF Malang menuturkan, nantinya 185 anak yatim yang mendapatkan bantuan uang tunai Rp 400 ribu dan sembako akan dibagi secara dua tahap.
"Untuk batch pertama kita serahkan secara simbolis 50 anak. Nanti batch kedua sekitar 135 anak, nilai total Rp 100 juta," ujar Sandhitya.
Untuk rentan usia penerima bantuan terdapat perbedaan dengan ketentuan usia anak yakni saat ini yang dapat menerima bantuan uang tunai dan sembako di rentan usia 0 sampai maksimal 15 tahun.
Baca Juga : Gelar Aksi Bisu, Kopri PC PMII: Simbolisasi Bungkamnya Pemkab Sumenep
"Itu yang dikehendaki dari lembaga kami, memang secara syaro' memang maksimal 15 tahun secara akil baligh. Kalau yang SMA itu sudah nggak ikut yatim tapi itu dhuafa," terang Sandhitya.
Pihaknya berharap dengan adanya bantuan uang tunai Rp 400 ribu dan sembako agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan anak yatim di tengah pandemi Covid-19.
"Diharapkan kita menyerahkan bantuan seperti ini bisa meningkatkan perekonomian dari anak yatim tersebut," tutur Sandhitya.
Lebih lanjut, salah satu nenek anak yatim yang bertempat tinggal di kawasan Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang yakni Liana mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Dinsos-P3AP2KB Kota Malang dan YDSF Malang yang telah memberikan bantuan uang tunai Rp 400 ribu serta sembako.
"Bantuan seperti ini sangat membantu sekali, nanti untuk membeli keperluan sekolah dan kebutuhan sehari-hari, saya sebagai neneknya mengucapkan terima kasih sekali," ucap Liana.