free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

PPKM Level 1, Operasi Yustisi di Kota Blitar Tak Lagi Terapkan Sanksi Tipiring

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Pipit Anggraeni

19 - Oct - 2021, 01:38

Placeholder
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setyawan.(Foto: Team JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Kepolisian Resort (Polres) Blitar Kota tetap gencar melaksanakan operasi yustisi penertiban protokol kesehatan. Namun demikian saat ini pelanggar yang terjaring operasi tidak dikenai sanksi tipiring.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, mengatakan jika saat ini Kota Blitar berada di level I PPKM dan menjalankan new normal life. Situasi ini membuat beberapa metode dalan pelaksanaan operasi yustisi berubah. Hal ini juga didukung, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes Covid-19.

Baca Juga : Indira Rasakan Kenyamanan Menjadi Peserta BPJS Kesehatan

“Termasuk operasi yustisi juga metodenya sedikit berubah, kata Yudhi dilansir dari laman situs remi Pemkot Blitar, Senin (18/10/2021).

Operasi Yustisi masih digencarkan tiga kali sehari, namun sifatnya untuk mengontrol dan mengawasi kegiatan masyarakat. Jika menemukan pelanggaran, petugas tidak mengenai sanksi tipiring, namun menegur warga yang bersangkutan. Petugas juga akan memberikan masker, jika mendapati warga tidak mengenakan masker.

Selain pola penertiban operasi yustisi yang berubah, saat ini Satgas Penanganan Covid-19 juga tidak lagi membubarkan kegiatan masyarakat. Namun petugas akan siaga dan ikut terlibat mengawasi protokol kesehatan Covid-19. Pola-pola baru ini diharapkan akan membuat aktivitas kegiatan masyarakat di Kota Blitar berjalan dengan baik.

Begitupun dengan perekonomian akan berangsur-angsur pulih dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Tidak akan lagi ada pembubaran aktivitas masyarakat. Tapi kita pastikan semua kegiatan masyarakat dalam kontrol Satgas Covid-19,” tukasnya.

Baca Juga : Sukses Berantas Peredaran Narkoba, BNN Serahkan Sertifikat Bersiner ke Lapas Blitar

Lebih dalam kapolres menyampaikan, saat ini tim Satgas Penanganan Covid-19 tengah membentuk tim surveilanse. Tim ini akan bertugas mengontrol testing, tracing dan treatment di Kota Blitar.

“Tim surveilanse tengah kita bentuk. Tugasnya mengontrol 3T di Kota Blitar,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Pipit Anggraeni