JATIMTIMES - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar memberikan sertifikat Bersih Narkoba (Bersinar) kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar. Sertifikat Bersinar diberikan setelah Lapas Kelas II B Blitar dinilai mampu memberantas peredaran narkoba di kalangan warga binaan.
Kepala BNN Kabupaten Blitar, Bagus Hari Cahyono mengatakan, sertifikat ini sebagai bentuk apresiasi. Lapas Kelas II B Blitar dinilai sangat aktif menggelar razia narkoba dengan menggandeng BNN. Hasilnya tidak pernah ditemukan warga binaan yang positif menggunakan narkoba.
Baca Juga : Lima Hari Dibuka, Posko Pengaduan Pungli PTSL di Gumukmas Tampung 300 Aduan Pungli Tanah
“Pemantauan dan pengecekan penyalahgunaan narkotika di Lapas rutin kita lakukan bersama-sama dengan aparat kepolisian. Pemantauan ini untuk mengecek apakah warga binaan mengkonsumi narkoba. Kami lakukan tes urine dan razia dan hasilnya tidak kami temukan yang positif memakai narkoba,” kata Bagus dilansir dari laman situs resmi Pemkot Blitar, Senin (18/10/2021).
"Setelah kami melakukan berbagai tes urine dan razia, kami tidak menemukan dan hasil test tersebut nihil” jelas Bagus.
Sementara itu, Plt. Kepala LP Kelas II B Blitar, Tatang Suherman mengaku sangat bangga atas penghargaan yang diberikan BNNK Blitar. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajarannya untuk semakin aktif melaksanakan pemberantasan narkotika.
“Ke depan kami akan semakin gencar memberantas narkoba,” tandasnya.
Tatang menambahkan, salah satu upaya Lapas Kelas II B bersih narkoba adalah dengan melakukan keamanan secara manual, elektronik dan humanis. Menurutnya implikasi dari bersih narkoba ini membuat warga binaan sehat, tidak malas dan terbuka.
“Predikat ini akan kami pertahankan, makanya kami buatkan janji deklarasi baik untuk pegawai dan warga binaan LP Kelas II B Blitar” jlentrehnya.
Baca Juga : Janji Dinikahi, Motor Seorang Ibu Dibawa Kabur, Pelaku Dibekuk saat Menikah
Lebih dalam Tatang menyampaikan, saat ini di Lapas Kelas II B Blitar terdapat 572 warga binaan LP Kelas II B Blitar. Dari jumlah tersebut 272 diantaranya merupakan binaan kasus narkoba.
“Di Lapas Kelas II B Blitar terdapat 272 warga binaan kasus narkoba,” pungkasnya.