JATIMTIMES - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya buka suara soal rangkap jabatan di pemerintahan. Seperti diketahui, selama pemerintahan Jokowi, Luhut telah memiliki 7 jabatan termasuk sebagai Menko Marves.
Luhut pun mengaku senang bekerja untuk membantu Indonesia. Ia juga mengklaim harus berkoordinasi dengan banyak pihak saat menjadi Menko Marves.
Baca Juga : Legislatif Minta Pemkab Banyuwangi Serius Wujudkan Daerah Ramah Disabilitas
"Saya senang bekerja, sepanjang tidak ada kepentingan pribadi saya enggak peduli orang mau ngomong apa," kata Luhut dalam wawancara eksklusif CNN TV, Senin (11/10/2021).
Posisinya sebagai Menko Marves saat ini mengharuskan dirinya banyak berurusan dengan kementerian lembaga lain. Itu sebabnya ia banyak menaungi proyek pembangunan di Indonesia.
"Saya ini Menko Marves, ada 7 kementerian di bawah saya, setiap kementerian itu saja pekerjaannya harus terkoordinasi," ucap Luhut.
Luhut juga menyinggung soal pemikiran masyarakat yang menganggapnya rangkap jabatan. Menurutnya, pekerjaan saat ini harus terintegrasi dengan kementerian lembaga agar setiap permasalahan di Tanah Air bisa terselesaikan.
"Itulah karena berpikir kita enggak paham penyelesaian itu harus holistik dan terintegrasi, biar selesai masalahnya," tambah Luhut.
Baca Juga : Eks Pegawai KPK Buat Polling Nasi Goreng Firli Vs Tigor, Siapa yang Unggul?
Luhut memang banyak ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk menyelesaikan berbagai masalah di Indonesia. Tak jarang Luhut dijuluki sebagai Menteri Segala Urusan.
Bahkan tak jarang tagar #LuhutlagiLuhutlagi selalu menjadi trending di Twitter setiap Luhut mendapat perintah baru dari Jokowi. Selain Menko Marves, Luhut juga menjabat sebagai Ketua Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Interim Menteri KKP, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional. Terbaru, ia ditunjuk sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.