JATIMTIMES - Pegawai Pemerintah Kota Batu maupun masyarakat yang belum divaksin Covid-19 nampaknya tidak bisa masuk ke dalam Balai Kota Among Tani dengan mudah. Hal tersebut seiring dengan bakal diterapkannya fasilitas Peduli Lindungi di gedung pusat pemerintahan tersebut.
Pemasangan PeduliLindungi itu sesuai Surat Edaran (SE) Kemenpan RB Nomor 17 tahun 2021 dan SE Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 19 tahun 2021 yang mengatur tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan platform PeduliLindungi.
Baca Juga : Ibadah Umroh Dibuka Kembali untuk Warga Indonesia, Calon Jamaah Wajib Penuhi Syarat ini
Nantinya, QR Code PeduliLindungi bakal dipasang di satu titik yang berada di pintu masuk Balai Kota Among Tani. Selain itu juga akan ada petugas yang memonitor di titik pemasangan aplikasi tersebut.
“Titiknya nanti hanya satu pintu saja, di pintu utama. Tidak ada titik lain, sehingga nanti pengunjung harus melewati pintu tersebut,” ungkap Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, Onny Ardianto.
Hingga saat ini, Pemkot Batu sedang menunggu terbitnya scan barcode dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Pengajuan untuk mendapatkan barcode ini sudah dua kali kamu ajukan,” ucap Onny.
Setelah dua kali melakukan pengajuan tersebut, hingga saat ini masih belum didapati respon. Dengan demikian, bagi pengunjung maupun ASN yang akan masuk gedung tersebut tentunya harus sudah disuntik vaksin Covid-19.
Baca Juga : Disnaker-PMPTSP Kota Malang Catat Ada 317 Pelaku Usaha Risiko Rendah
Karena itu Onny pun mengimbau kepada masyarakat maupun pegawai Pemkot Batu yang belum vaksin Covid-19 segera melaksanakannya di pelayanan kesehatan. Selain itu, Pemkot Batu juga telah membuka kembali vaksin dosis kedua.
“Yang belum vaksin bisa segera vaksin, apalagi sekarang bukan hanya nanti di Pemkot Batu, di tempat-tempat wisata, mal juga telah memberlakukan PeduliLindungi,” imbau Onny yang juga kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu ini.