JATIMTIMES - Kabar baik bagi warga tanah air yang tengah menantikan untuk bisa menjalankan ibadah Umroh. Pasalnya, Arab Saudi kini telah membuka kembali akses bagi calon jamaah Umroh Indonesia yang akan menjalankan ibadah.
Hal ini setelah dilakukan kesepakatan bersama antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi dalam penandatanganan nota diplomatik pada 8 Oktober 2021. Ini membuka pintu bagi jamaah asal Indonesia untuk masuk ke negara tersebut.
Baca Juga : Disnaker-PMPTSP Kota Malang Catat Ada 317 Pelaku Usaha Risiko Rendah
Dilansir dari berbagai sumber, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, hal tersebut disepakati seiring dengan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik. Di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia.
Termasuk informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah.
Adapun, calon jamaah yang akan berangkat ke Arab Saudi juga harus memenuhi syarat. Seperti, melakukan karantina selama lima hari jika tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Kebijakan ini ditetapkan setelah Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta menyebutkan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di kerajaan. Arab Saudi sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umroh.
Atas hal itu, Kementerian Luar Negeri akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini.
"Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan Pak Menteri Kesehatan maupun dengan Pak Menteri Agama. Sebagaimana teman-teman ketahui bahwa pertemuan saya terakhir dengan Menteri Luar Negeri Saudi Arabia terjadi di sela-sela pelaksanaan Sidang Majelis Umum PBB ke-76 di New York," ungkap Retno Marsudi.
Baca Juga : Tiga Belas ASN Berebut Tiga Jabatan Kepala Dinas di Banyuwangi
Untuk diketahui, Arab Saudi telah menutup pintu bagi jamaah asal Indonesia untuk melakukan ibadah ini sejak Februari 2021 lalu. Kerajaan hanya membuka bagi 11 negara yang boleh masuk ke wilayahnya.
Salah satu aturannya, penerimaan jamaah haji, hanya memperbolehkan jamaah yang telah mendapat suntikan vaksin yang sudah menerima Emergency Use Listing Procedure (EUL) dari WHO. Yakni, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson, dan AstraZeneca.
Sedangkan Indonesia mayoritas menggunakan vaksin Sinovac menjadi kendalanya. Namun, vaksin Sinovac kini sudah masuk dalam daftar vaksin WHO, dibarengi dengan Indonesia yang sudah menggunakan jenis vaksin lain termasuk AstraZeneca, Pfizer, dan Moderna. Sehingga peluang jamaah asal Indonesia kembali terbuka untuk menjalankan ibadah umroh.