JATIMTIMES - Unit Pelayanan Teknis Peningkatan Tenaga Kesejahteraan Sosial (UPT PTKS) Malang Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, gelar Pelatihan Dasar Pekerjaan Sosial/PDPS angkatan ke 2 bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (KLS- LU) se-Jawa Timur
Kegiatan dilaksanakan selama empat hari mulai 5 hingga 8 Oktober 2021 berlangsung di UPT PTKS Malang. Kegiatan diikuti 40 peserta berasal dari 38 kota/kabupaten wilayah Jatim, bertujuan meningkatkan sumber daya manusia serta kapasitas pekerja sosial (peksos) yang bernaung di KLS.
Baca Juga : Belum Dapat Lampu Hijau, Fasilitas Penunjang Wisata Kota Malang Mulai Dipersiapkan
Kepala UPT PTKS Malang, Baiq Lilik Sri Sumartini mengatakan, beragam isu persoalan fakir miskin dan lanjut usia yang kerap muncul di masyarakat menjadi isu nasional dan khususnya di wilayah Jawa Timur.
"Diperlukan program komprehensif dan berkesinambungan untuk mampu menjawab kebutuhan lansia. Sebab itu, pelatihan PDPS ini dilaksanakan, sebelum melakukan penanganan lansia di daerah masing-masing," kata Lilik sapaan akrab Baiq Lilik Sri Sumartini, Jumat (08/10/2021).
Lilik menjelaskan, meningkatan kemampuan dan kualitas peksos serta peran LKS LU memiliki fungsi sebagai lembaga pelaksana program rehabilitasi sosial bagi lansia di tengah masyarakat dalam bentuk pengasuhan dan perawatan sosial, terapi, dukungan keluarga.
"Sekembalinya ke daerah kota/ kabupaten, setiap petugas LKS LU harus mampu melaksanakan assesment (pengungkapan dan pemahaman masalah) terhadap klien, sehingga dapat menentukan alternatif pemecahan masalah secara efektif," imbuhnya
Selain itu, dari aspek pelayanan sosial mencakup kegiatan identifikasi, rehabilitasi sosial dan bimbingan sosial hendaknya dilakukan peksos yang memiliki kompetensi berdasarkan latar belakang pendidikan dan latihan atau pengalaman di bidang pekerjaan sosial.
"Semoga semua yang diperoleh dalam kegiatan ini dapat memberi manfaat dalam peningkatan pelaksanaan pelayanan di LKS LU nya masing-masingmasing-masing," tuturnya
Baca Juga : Vaksinasi Lansia Kota Malang Baru 44 Persen, Faktor Kesehatan Jadi Kendala
Pada pembukan PDPS Kepala Dinas Sosial Jatim Alwi menyampaikan bahwa, Peksos harus bekerja dengan hati dan profesional. Sebab, penanganan masalah sosial tidak hanya cukup dilandasi keterpanggilan untuk mengabdi dan kepedulian terhadap sesama.
"Harap Dinas, Peksos bekerja juga harus dilandasi hati dengan ilmu pengetahuan, memiliki kemampuan untuk memetakan masalah, menganalisis, menemukan alternatif solusi, dan mengimplementasikan solusi yang dianggap terbaik," tutupnya
Sebagai informasi tambahan terdapat dua KLS yang diakui oleh Kementerian Sosial, yakni KLS Lanjut Usia (KLS LU) dan KLS Anak (KLSA) meski sudah banyak berdiri di Indonesia termasuk Jatim. Tetapi, Peksos KLS LU dan KLSA belum dapat dioptimalkan oleh pihak terkait.