JATIMTIMES - Tata kelola dana hibah di lingkungan Pemerintah Pemprov (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dinilai Gerakan Loyalis Perubahan (Gelora) sangatlah buruk. Hal itu dibuktikan dengan adanya penggunaan dana hibah yang tidak jelas peruntukannya.
Bahkan selalu terjadi, dari tahun ke tahun penggunaan Dana Hibah yang tidak dilengkapi dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Pada tahun 2019 sebesar 2,9 Triliun dana hibah yang tanpa SPJ dan 2020 sebesar 1.6 Triliun dana Hibah tanpa SPJ.
Baca Juga : Urung Demo, Buruh PDP Kahyangan Pilih Mogok Kerja Tolak Hasil Seleksi Direksi
"Ini menjadi catatan buruk bagi tatakelola keuangan daerah Jawa Timur, dan berdasarkan hasil pengkajian kami, ini ada faktor kesengajaan dan pembiaran," ujar Ahmad Annur, usai melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Jatim, Rabu (6/10/2021).
Bahkan kata Ahmad sapaan lekat koordinator aksi yang mengatasnamakan, Gerakan Loyalis Perubahan (Gelora) Jatim itu muturkan, bahwa menurut analisanya carutmarutnya dana hibah ini jika dikaji lebih dalam, hanya dijadikan uang balas jasa Pilgub 2018 lalu (bagi-bagi kue anggaran).
"Terbukti beberapa daerah yang menjadi basis pemenangan Khofifah-Email, paling banyak kucuran dana Hibahnya, dan rata-rata bermasalah," jelas Ahmad.
Selain itu, dana hibah Jawa timur ada indikasi diperjual belikan oleh oknom pejabat Pemprov, baik itu eksekutif maupun legislatif. Mereka, (oknum pejabat Pemprov) ini menjadi bandar yang banyak melakukan transaksi jual beli hibah dengan fee proyek sampai 30%.
Untuk itu, mereka menuntut Gubernur Jawa Timur untuk memperbaiki tata kelola dana hibah Jawa timur, baik dana hibah tahun anggaran 2019 sebesar Rp 2,9 Triliun yang tanpa SPJ dan 2020 Rp 1,6 Triliun harus segera ditindaklanjuti," tegasnya.
Selain itu, mereka juga meminta kepada gubernur agar mempublikasikan data penerima hibah Jawa Timur secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga : Tradisi Rebo Wekasan di Gresik Ditandai Tasyakuran dan Doa Bersama
"Kedatangan kami ke kantor Gubernur Jawa Timur ini sebenarnya adalah bentuk warning dari kita kepada pejabat Pemprov agar tidak main-main dengan uang negara dan tidak main-main dengan jabatannya," kata Ahmad menegaskan.
Tidak hanya itu, selain menelisik perihal carut marutmya dana hibah yang tidak ter SPJ kan, masa aksi juga melakukan tasyakuran dengan menyembelih kambing di depan kantor Gubernur Jawa Timur.
"Penyembelihan kambing ini sebagai wujud syukur kami karena 2020 ini banyak uang negara khususnya dana hibah yang terselamatkan dari perampok anggaran. Ada sebesar Rp 40 miliar yang masuk ke daerah Lamongan dana hibah yg berhasil ditemukan dan harus dikembalikan ke kas daerah, itu artinya uang negara sebesar Rp 40 miliar terselamatkan dan ini patut kita syukuri," ungkapnya.
"Semoga dana hibah yang diduga menjadi bancakan atau bagi-bagi kue balas jasa Pilgub 2018 oleh oknum-oknum tertentu yang masuk ke kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur nanti bisa terselamatkan juga oleh APH, baik kepolisian, kejaksaan atau bahkan KPK. Karena ini tugas kita bersama mengawal dan mengawasi uang negara. Kami juga berdoa semoga dana hibah dalam dua tahun terakhir (2019-2020) sebesar Rp 4,5 triluan tanpa SPJ ini segera terselesaikan, baik secara hukum atau administrasi nya," pungkasnya.